Penerimaan Mahasiswa Baru
Cara Registrasi Ulang SNBP Universitas Brawijaya 2025, Pemberkasan Mulai 7 April di admisi.ub.ac.id
Pengumuman SNBP 2025 pada Selasa (18/3/2025) pukul 15.00 WIB melalui laman SNPMB. Berikut cara registrasi ulang SNBP Universitas Brawijaya 2025.
3. Seluruh calon mahasiswa baru WAJIB memenuhi beberapa persyaratan:
a. Foto diri. Foto diri telah tersedia pada laman https://admisi.ub.ac.id sesuai isian pada saat pendaftaran SNBP 2025.
Jika foto diri tidak sesuai dengan ketentuan, WAJIB mengunggah ulang. Ketentuan foto sebagai berikut:
- posisi foto tampak depan, wajah terlihat jelas;
- pakaian rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan);
- ukuran 4×6 dengan latar belakang polos warna merah.
b. Berkas Rapor. Mengunggah scan rapor semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisir Pihak Sekolah.
c. Untuk program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, FIKES) WAJIB mengunggah:
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) yang diterbitkan oleh Klinik UB, RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, atau Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan SKBN. Tes Bebas Narkoba sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) parameter (jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan, sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine);
- Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (untuk program studi yang mensyaratkan). Daftar program studi yang mensyaratkan buta warna dapat diakses pada tautan berikut: Persyaratan disabilitas dan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah atau dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi tes dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan tes buta warna. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”;
- Bagi calon mahasiswa yang berdomisili di wilayah Jawa Timur Tes Bebas Narkoba dan tes Buta Warna disarankan dilakukan di Klinik UB. Pendaftaran melalui link berikut: https: https://s.ub.ac.id/pemkescamabaub2025.
d. Khusus yang diterima di Fakultas bidang kesehatan (FK, FKG, FKH, FIKES) WAJIB:
- Melakukan tes kesehatan yang terdiri dari: kesehatan jasmani, psikologi, bebas Narkoba, dan Buta Warna, di Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB). Informasi mengenai tes melalui link berikut: https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan-dan-tes-psikologi-calon-mahasiswa-fakultas-kedokteran-SNBP-2025/.
Baca juga: 10 PTN Paling Banyak Terima Mahasiswa Baru SNBP 2025, UNESA dan Politeknik Sriwijaya Terbanyak
e. Pengumuman Tes Kesehatan Calon Mahasiswa FK, FKG, FKH, FIKES jalur SNBP 2025 akan diumumkan kemudian pada web selma.ub.ac.id.
f. WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id.
g. Melihat pengumuman penetapan UKT Proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 2 Mei 2025 dan melihat informasi UKT di Dashboard. Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP-K mekanisme pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan kemudian.
h. Membayar biaya UKT yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.
Selengkapnya, bisa dilihat pada link pdf berikut ini https://selma.ub.ac.id/.
(Tribunnews.com/Latifah/Fahdi Fahlevi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.