Penerimaan Mahasiswa Baru
Cara Registrasi Ulang SNBP Universitas Brawijaya 2025, Pemberkasan Mulai 7 April di admisi.ub.ac.id
Pengumuman SNBP 2025 pada Selasa (18/3/2025) pukul 15.00 WIB melalui laman SNPMB. Berikut cara registrasi ulang SNBP Universitas Brawijaya 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan hasil kelulusan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Pengumuman ini diumumkan pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 15.00 WIB melalui laman SNPMB.
Dalam pengumuman tersebut, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduart Wolok, menyampaikan sebanyak 150.547 peserta berhasil lulus seleksi dan kini berhak melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Tahun ini, SNPMB 2025 diikuti oleh 146 PTN, termasuk 76 PTN Akademik, 26 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri), dan 44 Politeknik Negeri sebagai PTN Vokasi.
Kabar menggembirakan lainnya yakni dari peserta yang lulus, sekitar 20,82 persen atau 50.553 di antaranya merupakan calon penerima KIP Kuliah (Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemerintah).
Selain itu, dari 73.792 peserta yang memilih program studi PTN Vokasi, sebanyak 22.481 peserta berhasil lulus, dengan keketatan mencapai 30,47 persen.
Dari jumlah tersebut, 32,87 persen atau 9.467 peserta juga mendapatkan KIP Kuliah.
Bagi peserta yang lulus bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni Registrasi atau Daftar Ulang di PTN (perguruan tinggi negeri) sesuai pilihan masing-masing.
Dilansir selma.ub.ac.id, para mahasiswa baru yang lulus seleksi Jalur SNBP wajib mengikuti proses registrasi secara online.
Selengkapnya, inilah tata cara registrasi mahasiswa baru jalur SNBP 2025 untuk Universitas Brawijaya:
Baca juga: Hasil SNBP 2025 Diumumkan, 150.547 Peserta Dinyatakan Lulus ke Perguruan Tinggi Negeri
Cara Registrasi Ulang SNBP Universitas Brawijaya 2025
Siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2025, wajib melakukan kegiatan sebagai berikut:
1. Pemberkasan dilaksanakan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id, pada tanggal 7 April – 22 April 2025 dengan cara:
a. Lakukan pembuatan akun admisi baru dengan menggunakan alamat email yang valid (Disarankan menggunakan email @gmail.com).
b. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SNBP dengan memasukkan Nama, No Pendaftaran, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran SNBP.
2. Mengisi seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur. Pastikan kebenaran data sesuai dengan Ijazah SMA, Akte Lahir atau data kependudukan lainnya.
3. Seluruh calon mahasiswa baru WAJIB memenuhi beberapa persyaratan:
a. Foto diri. Foto diri telah tersedia pada laman https://admisi.ub.ac.id sesuai isian pada saat pendaftaran SNBP 2025.
Jika foto diri tidak sesuai dengan ketentuan, WAJIB mengunggah ulang. Ketentuan foto sebagai berikut:
- posisi foto tampak depan, wajah terlihat jelas;
- pakaian rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan);
- ukuran 4×6 dengan latar belakang polos warna merah.
b. Berkas Rapor. Mengunggah scan rapor semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisir Pihak Sekolah.
c. Untuk program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, FIKES) WAJIB mengunggah:
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) yang diterbitkan oleh Klinik UB, RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, atau Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan SKBN. Tes Bebas Narkoba sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) parameter (jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan, sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine);
- Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (untuk program studi yang mensyaratkan). Daftar program studi yang mensyaratkan buta warna dapat diakses pada tautan berikut: Persyaratan disabilitas dan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah atau dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi tes dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan tes buta warna. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”;
- Bagi calon mahasiswa yang berdomisili di wilayah Jawa Timur Tes Bebas Narkoba dan tes Buta Warna disarankan dilakukan di Klinik UB. Pendaftaran melalui link berikut: https: https://s.ub.ac.id/pemkescamabaub2025.
d. Khusus yang diterima di Fakultas bidang kesehatan (FK, FKG, FKH, FIKES) WAJIB:
- Melakukan tes kesehatan yang terdiri dari: kesehatan jasmani, psikologi, bebas Narkoba, dan Buta Warna, di Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB). Informasi mengenai tes melalui link berikut: https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan-dan-tes-psikologi-calon-mahasiswa-fakultas-kedokteran-SNBP-2025/.
Baca juga: 10 PTN Paling Banyak Terima Mahasiswa Baru SNBP 2025, UNESA dan Politeknik Sriwijaya Terbanyak
e. Pengumuman Tes Kesehatan Calon Mahasiswa FK, FKG, FKH, FIKES jalur SNBP 2025 akan diumumkan kemudian pada web selma.ub.ac.id.
f. WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id.
g. Melihat pengumuman penetapan UKT Proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 2 Mei 2025 dan melihat informasi UKT di Dashboard. Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP-K mekanisme pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan kemudian.
h. Membayar biaya UKT yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.
Selengkapnya, bisa dilihat pada link pdf berikut ini https://selma.ub.ac.id/.
(Tribunnews.com/Latifah/Fahdi Fahlevi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.