Senin, 29 September 2025

Sosok Taufiq Rifqi, Napi Kasus Terorisme di Filipina yang Ajukan Permohonan Pemulangan ke Indonesia

Seorang narapidana kasus terorisme di Filipina atas nama Taufiq Rifqi melalui keluarganya mengajukan permohonan pemulangan ke Indonesia.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
ILUSTRASI PEMINDAHAN TAHANAN TERORIS - Potret Aparat Kepolisian mengawal pemindahan 28 tahanan terorisme di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Senin (24/6/2019). Narapidana kasus terorisme di Filipina atas nama Taufiq Rifqi mengajukan permohonan pemulangan ke Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang narapidana kasus terorisme di Filipina atas nama Taufiq Rifqi melalui keluarganya mengajukan permohonan pemulangan ke Indonesia.

Taufiq Rifqi ditahan otoritas Filipina saat berusia 20 tahun karena terlibat pengeboman  terhadap sejumlah hotel di Cotabato, Filipina pada awal 2000.

Atas perbuatannya, Taufiq Rifqi pun divonis hukuman penjara seumur hidup.

Hingga saat ini Taufiq Rifqi sudah ditahan selama 25 tahun di Filipina.

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap ibu Taufiq Rifqi, mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk melakukan pemulangan ke tanah air.

Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terkait Jaringan Terorisme

"Saya menerima permintaan dari keluarganya, dari ibunya di Jawa Tengah karena anak itu sudah di Filipina itu sudah dipenjara sudah 25 tahun," kata Yusril di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempelajari permohonan pemulangan Taufiq Rifqi.

Baca juga: Analisis Pakar UI Soal Mantan Napiter Kembali Jadi Teroris

"Sudah minta grasi ditolak dan keluarganya sekarang meminta supaya dia dikembalikan. Kami sedang mempelajari itu," ucap Yusril.

Sosok Taufiq Rifqi

Taufiq Rifqi diketahui ditangkap otoritas Filipina pada 2 Oktober 2003.

Saat ditangkap, Taufiq Rifqi masih berumur sekitar 20 tahun.

Taufiq Rifqi tercatat sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang mendapat latihan gerilya langsung dari Fathurrahman Al-Ghozi, perencana dan pembuat bom untuk aksi teror di sejumlah negara di antaranya Indonesia, Singapura, dan Filipina.

Rifki selain terjerat kasus terorisme di Filipina, ia juga terkena kasus pelanggaran imigrasi Indonesia-Filipina 

Setelah ditangkap otoritas Filipina, ia mengaku sebagai liaison officer (penghubung) sekaligus penyandang dana bagi JI yang berbasis di Pulau Mindanao.

Jemaah Islamiah adalah kelompok militan yang aktif di beberapa negara Asia Tenggara dan berupaya mendirikan negara di sebagian besar wilayah di antaranya Indonesia, Singapura, dan Filipina.

Serangan JI yang paling terkenal di Indonesia terjadi pada tahun 2002 ketika tiga bom meledak di Bali hingga menewaskan ratusan orang.

Kelompok Jemaah Islamiyah dicap sebagai organisasi teroris. (Tribunnews.com/ adi/ ibriza)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan