Anak Legislator Bunuh Pacar
Cerita Ronald Tannur Ritual 'Buang Sial' Usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Berakhir Tragis
Tujuan ritual "buang sial" yang dilakukan Ronald Tannur usai divonis bebas tersebut bertolak belakang dengan hasilnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, mengungkapkan ritual 'buang sial' yang ia lakukan setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengakuan ini disampaikan Ronald saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap vonis bebas yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan sejumlah pihak terkait di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dalam sidang tersebut, Ronald menceritakan bagaimana ia melakukan ritual untuk 'membuang sial' usai kebebasannya.
Ritual tersebut melibatkan membuang pakaian yang dikenakan, memotong rambut, dan mandi di hotel.
Pengakuan ini muncul saat Majelis Hakim, Sigit Herman Binaji, menanyakan kegiatan yang dilakukan Ronald setelah divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya yang kini menjadi terdakwa kasus suap vonis tersebut.
Baca juga: KPK Selesaikan Penyidikan Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
“Apakah benar setelah dinyatakan bebas, saudara membuang pakaian di hotel?” tanya Hakim Sigit.
“Betul, pak,” jawab Ronald.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.