3 Kasus Penyebab Komisi III DPR RI Niat Panggil Kapolda Jateng Irjen Ribut, Termasuk Kasus Sukatani
Tiga kasus jadi penyebab anggota Komisi III DPR RI Abdullah berniat mengusulkan komisinya memanggil Kapolda Jateng Irjen Ribut terkait maraknya kasus
Dia juga berharap agar Komisi III dapat memperoleh informasi terkait efektivitas dari monev tersebut.
“Kami ingin mengetahui bagaimana monev dilakukan terhadap kinerja individu polisi, pelaksanaan tugas, survei kepuasan masyarakat, serta pengawasan internal dan eksternal yang ada untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” ucapnya.
Setelah mendapatkan data dan informasi mengenai monev dari Polda Jateng, Mas Abduh, yang terpilih dari Dapil Jateng VI, menyatakan bahwa Komisi III akan memberikan saran dan dukungan untuk memperkuat kinerja Polda Jateng.
“Dengan fungsi pengawasan yang dimiliki Komisi III, kami berharap konsep polisi presisi yang digagas oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semakin mendekati kenyataan dan dapat segera terwujud,” ucapnya.
Mas Abduh juga menekankan bahwa Polda Jateng, sebagai bagian dari Kepolisian Republik Indonesia, memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita Nomor Tujuh yang mencakup reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi.
“Program ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat, yang tentu menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” paparnya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam, M Alivio Mubarak Junior, Faisal Mohay)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.