3 Kasus Penyebab Komisi III DPR RI Niat Panggil Kapolda Jateng Irjen Ribut, Termasuk Kasus Sukatani
Tiga kasus jadi penyebab anggota Komisi III DPR RI Abdullah berniat mengusulkan komisinya memanggil Kapolda Jateng Irjen Ribut terkait maraknya kasus
Sukatani membongkar adanya tekanan dan intimidasi dari oknum kepolisian terkait lagu Bayar Bayar Bayar.
Tekanan ini bahkan memaksa mereka untuk mengunggah video klarifikasi beberapa waktu lalu.
Menurut Sukatani, bentuk intimidasi semacam ini bukan hal baru. Mereka mengklaim telah mengalaminya sejak Juli 2024.
"Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu Bayar Bayar Bayar kami unggah melalui media sosial," tulis Sukatani dalam unggahannya, dikutip Minggu (2/3/2025).
"Kejadian tersebut membuat kami mengalami beberapa kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil," lanjutnya.
3.Polisi Bunuh Bayinya

Kasus yang menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI Abdullah lainnya adalah kasus polisi bunuh bayinya.
Kasus pembunuhan bayi di Semarang, Jawa Tengah, dengan terlapor Brigadir AK naik menjadi penyidikan.
Brigadir AK merupakan ayah bayi yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
Kasus pembunuhan terjadi saat ibu korban, DJP (23) menitipkan bayi ke Brigadir AK di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Semarang pada Minggu (2/3/2025) lalu.
Bayi berusia dua bulan yang tewas merupakan hasil hubungan gelap Brigadir AK dan DJP.

Niat Panggil Kapolda Jateng
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berencana mendorong komisinya untuk memanggil Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, beserta jajarannya terkait dengan rangkaian pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi di Polda Jateng.
Pelanggaran tersebut antara lain mencakup kasus penembakan terhadap pelajar bernama Gamma, intimidasi terhadap band punk Sukatani, serta yang terbaru, pembunuhan bayi hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.
Kasus tersebut baru-baru ini viral di media sosial.
“Komisi III berencana memanggil Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kami ingin mengetahui mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi di Polda Jateng terus terjadi berulang kali,” kata Abdullah, yang akrab disapa Mas Abduh, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan bahwa Komisi III ingin mempelajari mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan terhadap kinerja polisi di Polda Jateng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.