Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

3 Hal Buat Ahok Kaget saat Diperiksa Kejagung soal Pertamina: Di Bawah Ada Apa, Kita Nggak Tahu

Ahok mengungkapkan ada hal-hal yang membuatnya kaget selama diperiksa Kejagung, Kamis (10/3/2025), terkait Pertamina.

Tribunnews/Jeprima
AHOK DIPERIKSA KEJAGUNG - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina yang juga Mantan Guberbnur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025). Ia mengungkapkan ada hal-hal yang membuatnya kaget selama pemeriksaan. 

Lebih lanjut, Ahok mengaku tak bisa bicara mengenai kasus korupsi yang terjadi di Pertamina.

Ia hanya mengatakan, hal-hal tersebut bakal disampaikan saat persidangan.

"Ini memang ada sesuatu yang saya nggak bisa ngomong. Nanti di sidang penyidik pasti akan kasih lihat," pungkas Ahok.

Kejagung Bakal Panggil Ahok Lagi

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan pihaknya bakal kembali memanggil Ahok.

Pemeriksaan lanjutan itu akan dilakukan jika dokumen-dokumen seperti yang dikatakan Ahok, telah diselidiki oleh penyidik.

Baca juga: Ahok Dibuat Kaget oleh Pertanyaan Penyidik Kejagung: Ternyata Lebih Dalam, Saya Nggak Bisa Ngomong

"Penyidik pada waktunya nanti juga akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Ahok) ketika (ada) dokumen-dokumen sperti yang dijelaskan kepada penyidik," urai Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Kamis.

Terkait hal itu, Ahok menyatakan siap jika memang Kejagung kembali memanggilnya.

"Kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah," kata dia.

Diketahui, Ahok mendatangi Kejagung pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Ahok yang dicecar 14 pertanyaan itu, mengaku menyampaikan agenda dan isi rapat saat dirinya masih menjabat sebagai Komut Pertamina pada 2019-2024.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Rinciannya, enam dari pihak Pertamina dan tiga dari swasta. Berikut daftarnya:

  1. Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan;
  2. Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin
  3. VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;
  4. Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi;
  5. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya;
  6. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne;
  7. Beneficiary owner dari PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Keery Andrianto Riza;
  8. Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati;
  9. Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading, Ramadan Joede.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan, Kompas.com/Shela Octavia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved