Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kecam Dugaan Pencabulan Anak oleh Kapolres Ngada, KPAI Ingatkan Pengawasan Aparat Demi Lindungi Anak

KPAI mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik. 

Penulis: Anita K Wardhani
Kolase: Instagram.com/mediapolresngada
KASUS PENCABULAN - Foto Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja Lukman yang diunduh di Instagram @ mediapolresngada, pada Rabu (12/3/2025). AKBP Fajar dalam interogasinya mengakui telah mencabuli anak berumur 6 tahun. KPAI mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik. 

Kasus kekerasan seksual terhadap beberapa anak diduga dilakukan oleh oknum POLRI di Polres Ngada menjadi perhatian serius KPAI. 

Baca juga: LPA NTT Ingin Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikebiri Imbas Cabuli Bocah dan Kirim Video ke Situs Porno

Aparat penegak hukum yang   seharusnya melindungi anak namun telah melakukan kekerasan terhadap anak.  

Parahnya,  oknum tersebut mengedarkan video porno di situs luar negeri. 

Proses hukum harus berjalan secara serius dan transparan. 

KPAI meminta pihak Direktorat PPAPPO Mabes Polri memberikan atensi serius guna memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak. Dan pelaku kekerasaan mempertanggungjawabkan secara hukum pidana. 

Kasus ini juga menunjukkan perlunya perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia. 

Baca juga: Kompolnas hingga DPR Desak Agar Kapolres Ngada Segera Dipidana dan Dipecat

Negara harus memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain. 

Langkah preventif, seperti edukasi tentang hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

"KPAI mendesak adanya perbaikan dalam proses rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan terhadap aparat kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," kata Dian Sasmita, Komisioner KPAI dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com. 

Peningkatan pengawasan terhadap personel kepolisian, khususnya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etik, harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. 

Sehingga institusi ini benar-benar menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjadi ancaman bagi anak-anak yang rentan.

Kronologis dugaan pencabulan Kapolres Ngada hingga sebarkan ke situs dewasa

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, mengatakan dari sembilan saksi ini, satu orang di antaranya berperan sebagai perantara yang membawa korban bertemu AKBP Fajar.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Hendry, Rabu (12/3/2025).

Hendy menyebut korban adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun yang tinggal di Kota Kupang.

KASUS PENCABULAN - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus pencabulan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Yang bersangkutan masih diperika oleh Div Propam Polri di mana hasilnya belum diungkap. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
KASUS PENCABULAN - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus pencabulan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Yang bersangkutan masih diperika oleh Div Propam Polri di mana hasilnya belum diungkap. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved