Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Golkar Singgung soal Jabatan Ridwan Kamil di Partai saat Ditanya Kasus Bank Daerah: Masih Baru

Golkar enggan disangkutpautkan dengan kasus bank daerah yang menyeret Ridwan Kamil. Hal ini disampaikan Waketum Golkar, Adies Kadir.

Warta Kota/Yulianto
KASUS BANK DAERAH - Cagub Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil saat blusukan di Kampung Bayam, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024). Pada Rabu (12/3/2025), Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir, mengatakan ogah partainya disangkutpautkan dengan kasus bank daerah yang menyeret Ridwan Kamil. 

TRIBUNNEWS.com - Golkar mengaku tak ingin disangkutpautkan dengan kasus bank daerah yang menyeret kadernya, Ridwan Kamil.

Diketahui, di Golkar, mantan Gubernur Jawa Barat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Golkar.

Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir, mengungkapkan kasus yang menyeret Ridwan Kamil tak ada kaitannya dengan partai.

Sebab, Ridwan Kamil baru masuk sebagai kader Golkar selama setahun belakangan.

Sementara, kasus bank daerah Jabar itu terjadi pada periode 2021-2023.

Ridwan Kamil sendiri diumumkan resmi bergabung dengan Golkar pada Januari 2023.

Baca juga: Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank Daerah, Sebut Sudah Ada Surat Resmi

"Saat itu (tahun 2023), beliau kan baru juga di Golkar, belum di Golkar."

"Memang waktu itu ingin dimasukkan di Wakil Ketua Umum, tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum saat itu," kata Adies, Rabu (12/3/2025).

Ia juga menegaskan, kasus yang menyeret Ridwan Kamil merupakan masalah pribadi mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu.

"Yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan Golkar," tegas Adies.

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar, Sarmuji, menilai Ridwan Kamil masih belum memerlukan bantuan hukum dari partai.

Sebab, kata dia, Ridwan Kamil belum berstatus apapun dalam kasus bank daerah.

"Kang Emil tidak berstatus apa-apa, jadi belum perlu," ujar dia singkat, Rabu.

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Terkait status Ridwan Kamil, KPK mengatakan suami Atalia Praratya itu masih berstatus sebagai saksi.

"Saksi, iya," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Rabu (12/3/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved