Dugaan Korupsi Dana CSR
Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank Daerah, Sebut Sudah Ada Surat Resmi
Ridwan Kamil mengakui sudah ada surat resmi mengenai penggeledahan rumahnya oleh KPK, terkait perkara kasus bank daerah.
TRIBUNNEWS.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan rumahnya di kawasan Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Ia juga mengakui penggeledahan itu terkait perkara di bank daerah pelat merah.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank daerah," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin, dilansir TribunJabar.id.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan penyidik KPK telah menunjukkan surat resmi penggeledahan.
Atas hal itu, Ridwan Kamil memastikan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami selaku warga negara yang baik, sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional," imbuhnya.
Baca juga: Keberadaan Ridwan Kamil Misterius, Mobil Mewah Keluar dari Rumah Malam Hari usai Penggeledahan KPK
Meski demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan lebih banyak keterangan mengenai kasus bank daerah.
Ia meminta awak media untuk bertanya langsung ke KPK mengenai hal tersebut.
"Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan."
"Silakan insan pers bertanya langsung kepada KPK," pungkasnya.
Terkait penggeledahan ini, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga telah membenarkan.
Ia mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) mengenai kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat.
"Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," ungkap Setyo, Rabu (5/3/2025).
Diketahui, KPK juga menggeledah beberapa tempat selain rumah Ridwan Kamil.
Tetapi, KPK enggan mengungkapkan, di mana saja tempat-tempat itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.