Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Golkar Singgung soal Jabatan Ridwan Kamil di Partai saat Ditanya Kasus Bank Daerah: Masih Baru

Golkar enggan disangkutpautkan dengan kasus bank daerah yang menyeret Ridwan Kamil. Hal ini disampaikan Waketum Golkar, Adies Kadir.

Warta Kota/Yulianto
KASUS BANK DAERAH - Cagub Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil saat blusukan di Kampung Bayam, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024). Pada Rabu (12/3/2025), Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir, mengatakan ogah partainya disangkutpautkan dengan kasus bank daerah yang menyeret Ridwan Kamil. 

Setyo mengungkapkan, pihaknya kini tengah mendalami dokumen yang disita penyidik saat menggeledah rumah Ridwan Kamil.

Ia mengatakan, apabila dokumen-dokumen itu tak terkait kasus bank daerah, maka akan dikembalikan.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat."

"Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," jelas dia.

Saat ditanya apakah Ridwan Kamil akan dipanggil untuk diperiksa, Setyo menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik KPK.

Baca juga: Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Didasari Keterangan Saksi agar Kasus Bank Daerah Terang

"Saya kembalikan kepada penyidik lah itu, Urusan teknis seperti itu, penyidik Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," urainya.

Sebelumnya, KPK diketahui telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

Ridwan Kamil sendiri telah membenarkan rumahnya digeledah terkait kasus bank daerah.

Tetapi, ia enggan bicara banyak karena menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan KPK.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank daerah," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin, dilansir TribunJabar.id.

"Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan."

"Silakan insan pers bertanya langsung kepada KPK," pungkasnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi bank daerah di Jabar.

Lima tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.

Tetapi, KPK masih belum bersedia merinci, siapa saja pihak penyelenggara dan swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tanggapan Pihak Ridwan Kamil Rumahnya di Ciumbuleuit Bandung Digeledah KPK: Kami Sangat Kooperatif

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Rifqah/Farryanida Putwiliani, TribunJabar.id/Muhamad Nandri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved