Jumat, 3 Oktober 2025

Minyak Goreng

Takaran MinyaKita Dipalsukan, Susi Pudjiastuti Beri Saran ke Presiden Prabowo: Bubarkan Kemendag!

Temuan Menteri Pertanian tentang kecurangan pada produk MinyaKita membuat heboh masyarakat hingga mantan menteri, Susi Pudjiastuti ikut buka suara.

Kompas/com/Xena Olivia
MINYAKITA DISUNAT - Gambar MinyaKita yang kini muncul polemik setelah kasus pemalsuan takaran. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beri saran ke presiden untuk bubarkan Kementerian Perdagangan pada Selasa (11/3/2025) 

Diketahui, temuan Kementan sebelumnya ditindak langsung oleh pihak berwajib.

Polisi akhirnya mengungkap sumber peredaran MinyaKita yang disunat.

MinyaKita hasil kecurangan tersebut berasal dari gudang yang berada di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor pada Jumat (7/3/2025).

Polisi turut mengamankan satu orang pelaku yang mengelola tempat tersebut berinisial TRM dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," ujarnya, Senin (10/3/2025).

Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, bahan minyak didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.

Di tempat tersebut, kata dia, minyak goreng curah dikemas ulang dengan kemasan Minyakita lalu diedarkan.

"Di dalam repackaging tersebut juga pelaku membuat pack yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana di dalam pack tidak dicantumkan berat bersih," terangnya.

Tak hanya sampai di situ, kejahatan pelaku juga yang berhasil dibongkar oleh aparat yaitu menjualnya dengan harga di atas ketentuan. 

Sehingga hal tersebut membuat harga MinyaKita di pasaran tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sangat merugikan masyarakat.

Jika seharusnya harga dari distributor tingkat pertama dijual Rp13.500, namun oleh pelaku dijual Rp15.600.

"Dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM ini harga di tangan konsumen akhir di atas dari HET, di mana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah 15.700 namun faktanya bisa Rp17 ribu sampai Rp18 ribu," katanya.

Gudang tersebut memproduksi 8 ton kemasan dalam sehari dengan keuntungan mencapari Rp600 juta per bulan.

Gudang tersebut beroperasi sejak awal tahun 2025.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved