Gelar Demo di Kemnaker, Buruh Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus PT Sritex
Unjuk rasa KSPI dan Partai Buruh ini dilakukan dengan latar belakang berbagai polemik yang terjadi di kalangan pekerja belakangan ini
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Dodi Esvandi
Tribunnews/Alfarizy
DEMO BURUH - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar unjuk rasa di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Unjuk rasa ini dilatarbelakangi PHK massal di PT Sritex dan beberapa isu lainnya.
Berikut poin tuntutan Demo KSPI dan Partai Buruh:
1. PHK Buruh Sritex Tidak Sah dan Ilegal
2. Menaker Harus Membuat Perjanjian tertulis untuk Buruh Sritex
3. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024
4. Stop Badai PHK - Selamatkan Industri Indonesia
5. Bayarkan Pesangon dan Hak-Hak Lainnya Pekerja PT. Dupantex dan PT. Panamtex
6. Stop Kriminalisasi terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Asia
7. Hentikan Diskriminasi Terhadap Pengurus dan Anggota PSP SPN PT.Sumber Masanda Jaya Brebes
Baca Juga
DPR Belum Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru, Said Iqbal Sindir Kerjanya Cuma Minta Naik Gaji dan Joget |
![]() |
---|
3 Imbauan Tegas Kapolda Metro Jaya bagi Polisi Pengaman Demo Buruh: Tak Sembarang Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI yang Memimpin Aksi Ribuan Buruh Hari Ini |
![]() |
---|
Tak hanya di DPR, Demo Buruh Bertajuk Hostum Juga Digelar di Serang hingga Jayapura |
![]() |
---|
Hari ini 10.000 Buruh Demo di DPR Usung Aksi Hostum, Apa Itu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.