Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib CPNS Asal Sumatera Menganggur Sementara Buntut Pengangkatan Diundur, Bingung Cari Penghasilan

Seorang perempuan lajang berinisial M (26) yang sudah lulus seleksi CPNS harus menganggur sementara seiring mundurnya waktu pengangkatan menjadi ASN.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI CPNS - Peserta CPNS di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Seorang wanita yang sudah lulus seleksi CPNS harus menganggur sementara seiring mundurnya waktu pengangkatan menjadi ASN. 

Hal itu mengingat keputusan tersebut menyangkut nasib banyak orang.

"Kenapa rapat tidak diselenggarakan dari jauh hari sebelumnya? Kalau masalah ada instansi yang belum SKB, kenapa semua jadi terdampak?" lanjut dia.

"Lagian karena posisi sudah resign dari kantor, saya jadi bingung bagaimana mengganti kondisi keuangan selama menganggur (ditambah) dengan kabar yang tidak jelas," sambungnya.

Sementara ini, M mengaku harus menerima nasib dengan memikirkan dan mencari pekerjaan apa yang tepat untuk enam bulan ke depan sampai dirinya diangkat sebagai PNS.

"Pekerjaan mana yang bisa menjamin biaya (hidup keluarga) ini? dan kurang lebih hanya 6 bulan kerja, perusahaan mana yang mau menerima? Bisnis atau freelance juga tidak segampang itu. Mau tidak menyerah dengan keadaan, tapi menatanya ulang juga sulit," ungkapnya.

"Ada uang tabungan hasil kerja selama ini. Tapi tidak mungkin dipakai semua karena nanti ada kemungkinan pindah daerah saat penempatan. Jadi harus siap dana juga," lanjut dia.

Terlebih, kedua orang tuanya yang pensiunan PNS pun turut berkomentar atas apa yang menimpa M.

Menurut orang tuanya, baru kali ini rekrutmen PNS separah ini.

"Karena orang tua saya pensiunan PNS, mereka baru kali ini mendengar yang separah ini. Ditunda kerja sampai lebih dari 1 tahun dari masa pendaftaran," kata M.

"Mereka kecewa dengan sistem pemerintahan sekarang. Di zaman mereka yang belum ada teknologi saja, sistem (rekrutmen) PNS teratur dan jelas. 
Pastinya orang tua juga sedih karena anaknya jadi menganggur, padahal sudah bangga dengan pencapaian anaknya. Sama juga dengan keluarga saya," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. 

Sementara itu, pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II juga digelar serentak pada Maret 2026.

Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 itu disebut-sebut dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (5/3/2025) lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved