Nasib CPNS Asal Sumatera Menganggur Sementara Buntut Pengangkatan Diundur, Bingung Cari Penghasilan
Seorang perempuan lajang berinisial M (26) yang sudah lulus seleksi CPNS harus menganggur sementara seiring mundurnya waktu pengangkatan menjadi ASN.
Selain itu, ia harus membeli kertas hingga dua rim untuk mencetak soal sendiri.
Belajar sambil bekerja, bukanlah hal yang mudah yang harus dilalui M.
"Kerjaan saya dari Senin sampai Sabtu. kadang Minggu pagi lembur. Jadi harus belajar setelah kerjaan kantor selesai, pastinya sampai begadang," ungkap M saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (9/3/2025).
"Terus minta izin tesnya juga mesti dari jauh hari. Tiap senggang nonton Youtube pembahasan soal CPNS. Semua diiringi ibadah dan doa," lanjut dia.
Akhirnya, pengorbanannya itu membuahkan hasil.
Ia bersyukur saat membaca pengumuman pada 12 Januari 2025.
M dinyatakan lolos sebagai CPNS di Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR).
Namanya tertera dalam dokumen Pengumuman Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 untuk jabatan formasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
"Perasaan saya yang pastinya senang sekali karena hasil jerih payah sendiri, perjuangan belajar dan ikhtiar berbulan-bulan," ungkap dia.
Namun belakangan kebahagiaan itu berubah menjadi kekhawatiran.
Sejak 5 Maret 2025, beredar kabar penundaan pengangkatan CPNS mulai berseliweran di grup aplikasi Whats Apps CPNS yang ia ikuti.
Akan tetapi, kata dia, edaran resmi pemerintah terkait penundaan pengangkatan CPNS tersebut baru beredar dua hari setelahnya.
"Pastinya kaget. Tapi perasaannya lebih ke bingung, apa benar, atau tidak? padahal jelas di time line awal 23 Maret batas pengusulan NIP. Jadi otomatis 1 April sudah ada pengumuman untuk TMT. jadi resign per 1 Maret lah kita," ungkapnya.
"Tapi malah mundur jauh ke Oktober dengan alasan yang simpang siur. Urgensinya diserentakkan ke 1 Oktober (2025) itu apa? Banyak instansi yang sudah siap. Kenapa baru ada rapat setelah semua PNS sudah selesai menjalani semua tahap CPNS. Perjuangan selama ini seakan enggak dihargai," lanjut M.
Banyak pertanyaan yang menurutnya perlu dijawab pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.