Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Maluku Utara

Kondisi Terpidana 8 Tahun Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Kian Memburuk, Bergantung Alat Medis

Kondisi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) dua periode, Abdul Ghani Kasuba disebut semakin memburuk.

Penulis: Dewi Agustina
Istimewa
GHANI KASUBA KRITIS - Kondisi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba disebut anaknya makin memburuk, Kasuba terbaring lemas di tempat tidur RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate, Kamis (6/3/2025). Kasuba adalah terpidana 8 tahun kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, SOFIFI - Kondisi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) dua periode, Abdul Ghani Kasuba disebut semakin memburuk.

Toriq Kasuba, putra sulung Abdul Ghani Kasuba mengungkapkan ayahnya itu kini tidak mampu beraktivitas secara mandiri.

Baca juga: Profil Abdul Ghani Kasuba, Eks Gubernur Malut Terpidana 8 Tahun Kini Kritis & Gunakan Alat Bantu

"Beliau (ayah) hanya bisa terbaring, buang air pun sudah tidak bisa mengurus diri sendiri. Semua bergantung pada alat-alat medis, sementara kami sebagai anak hanya bisa berusaha untuk memberikan bakti terbaik," kata Toriq mengutip TribunTernate.com usai menerima kunjungan Gubernur Malulu Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Jumat (7/3/2025).

Menurut Toriq, sang ayah mengalami kondisi kritis sejak dua minggu terakhir.

Mulanya, Abdul Ghani Kasuba mengalami kejang dan sering tak sadarkan diri.

Thoriq menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Maluku Utara atas doa dan dukungan moral untuk kesembuhan ayahnya.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan moral dan doa dari seluruh masyarakat. Semoga Allah memberikan kekuatan dan pertolongan dalam menghadapi cobaan ini," ujar Toriq.

Sebelumnya, tim medis telah melakukan CT scan dan menemukan adanya infeksi nanah di bagian kanan otak serta banyaknya cairan di bagian tengah.

Baca juga: Kata KPK soal David Glen Bakal jadi Saksi di Sidang Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Hal tersebut menyebabkan tekanan pada saraf otak hingga menyebabkan kelumpuhan.

"Dokter menyarankan untuk melakukan pengeboran di dua sisi kepala. Di sisi kanan, infeksi nanah dikeluarkan, sementara di sisi kiri dipasang selang yang mengarah ke sistem pencernaan untuk mengalirkan cairan," jelasnya.

Namun, setelah berdiskusi dengan tim medis lain, keluarga belum bisa mengambil keputusan untuk operasi mengingat risikonya sangat tinggi.

Terpidana 8 tahun penjara kasus suap dan gratifikasi, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara. 
Terpidana 8 tahun penjara kasus suap dan gratifikasi, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.  (Tribunnews.com/HO)

Saat ditanya soal kemungkinan dirujuk ke rumah sakit lain, Thoriq menjelaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rujuk atau itu tidak tergantung KPK, karena mereka yang membawa ke sini. Rutan hanya dititipkan dan tidak memiliki kewenangan lebih lanjut," katanya.

Toriq menegaskan, keluarga hanya bisa berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kondisi saat ini.

"Kami berharap keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk beliau," tandas Thoriq. 

Baca juga: Geledah Rumah Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Sita Uang Tunai

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved