Kasus Korupsi Minyak Mentah
Bukan Isu Politik, Analis Ingatkan Fokus pada Substansi Kasus Korupsi Pertamina: Ungkap Dalangnya!
Hendri Satrio mengingatkan agar kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga jangan sampai melebar ke dalam narasi politik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengingatkan agar kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp 193 triliun per tahun tidak terseret ke dalam narasi politik.
Ia menegaskan bahwa fokus utama seharusnya tetap pada pengungkapan dalang di balik skandal tersebut.
"Ini adalah kasus besar dengan dampak luar biasa bagi negara. Masyarakat seharusnya tidak terjebak dalam sisi politisnya, tapi soroti terus dan fokus ke kasus korupsinya saja. Dalangnya harus diungkap," kata Hensa kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
Ia juga menyoroti kecenderungan publik yang mengaitkan kasus ini dengan figur-figur politik yang tidak termasuk dalam daftar tersangka.
Menurutnya, hal ini justru bisa mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.
"Ketika kasus ini ditarik ke ranah politik, perhatian publik jadi terpecah. Padahal, yang terpenting adalah memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara bisa diminimalisir," ujarnya.
Lebih lanjut, Hensa menegaskan bahwa skandal ini bukan hanya soal besarnya kerugian negara, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menurutnya, pengawasan publik yang kritis sangat dibutuhkan agar kasus ini tidak tenggelam dalam agenda politik semata.
“Kita harus pastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.