Retret Kepala Daerah
Mendagri Terima Kasih Retret Dilaporkan ke KPK, Sebut Penunjukan PT Lembah Tidar Sesuai Aturan
Koalisi menduga adanya konflik kepentingan dan pelaksanaan retret melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Eko Sutriyanto
"Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara. Kami mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan," ungkapnya.
Menurut Feri, proses penunjukan PT LTI seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan.
Namun, prinsip tersebut tidak diterapkan dalam pelaksanaan program yang dinilai menghabiskan anggaran cukup besar.
"Perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini merupakan perusahaan baru, tetapi langsung mengorganisir program berskala nasional. Dalam proses pengadaan barang dan jasa, seharusnya ada prinsip kehati-hatian," tambahnya.
Baca juga: Tutup Kamera HP Wartawan, Wamendagri Ribka Bungkam saat Ditanya Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah
Dugaan Penggunaan Anggaran yang Tidak Sesuai
Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyoroti bahwa kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret tidak memiliki dasar regulasi yang sah. Ia juga menyebut adanya dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai.
"Kami menemukan adanya celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 6 miliar yang ternyata ditanggung oleh APBD," ujar Annisa.
Menurutnya, hal tersebut tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai pengalihan dana yang tidak sah. Seharusnya, anggaran untuk kegiatan orientasi dan retret kepala daerah sepenuhnya ditanggung oleh APBN.
Annisa juga mengungkapkan bahwa jajaran petinggi PT Lembah Tidar Indonesia diduga diisi oleh kader Partai Gerindra.
"Kami menemukan bahwa komisaris lama dan juga direksi utama PT LTI merupakan anggota Partai Gerindra sekaligus pejabat aktif. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan," tuturnya.
Lebih lanjut, Annisa menegaskan bahwa penunjukan PT LTI yang tidak transparan melanggar peraturan terkait pengadaan barang dan jasa.
Dengan adanya berbagai dugaan pelanggaran tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap proses penunjukan PT LTI sebagai penyelenggara retret kepala daerah. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah Banjir Kritikan, Wamendagri: Perusahaan 10 Pegawai Saja Butuh Outbound |
---|
Retret Gelombang II, Kepala Daerah Diingatkan Kemendagri soal Rapot Kinerja |
---|
Kemendagri Lepas 86 Kepala Daerah Jalani Retret Gelombang II di IPDN Bandung |
---|
86 Kepala Daerah Ikut Retret Gelombang Kedua, Berangkat Naik Kereta Cepat Whoosh ke IPDN |
---|
Prabowo Belum Dijadwalkan Hadiri Retret Kepala Daerah Gelombang II, Diwakili Gibran? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.