Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
JATAM Duga Ada Konflik Kepentingan soal Bahlil Cuma Disanksi Perbaiki Disertasi: Ada Bisnis Tambang
JATAM menduga adanya konflik kepentingan di balik sanksi ringan terhadap disertasi Bahlil yaitu perbaikan. JATAM menduga keputusan soal bisnis tambang
TRIBUNNEWS.COM - Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasman menduga ada konflik kepentingan terkait keputusan dari Universitas Indonesia (UI) bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya perlu merevisi disertasinya alih-alih dibatalkan.
Menurutnya, ada konflik kepentingan terkait bisnis tambang sehingga terbitlah keputusan tersebut.
"Pengambilan keputusan ini syarat akan konflik kepentingan mengingat Rektor UI Heri Hermansyah hingga Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang juga Ketua Umum Nahdlatul Ulama diduga memiliki kepentingan bisnis tambang," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).
Kasman mengatakan UI bakal diuntungkan terkait bisnis tambang usai adanya revisi UU Minerba di mana perguruan tinggi merupakan penerima manfaat dari pengelolaan pertambangan.
Adapun hal itu, sambungnya, merujuk dalam Pasal 51A dan Pasal 60A UU Minerba yang berbunyi:
Pasal 51A
"Dalam rangka meningkatkan kemandirian dan keunggulan perguruan tinggi, Pemerintah Pusat memberikan WIUP Mineral logam dengan cara prioritas kepada BUMN, badan usaha milik daerah, atau badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi."
Pasal 60A
"Dalam rangka meningkatkan kemandirian dan keunggulan perguruan tinggi, Pemerintah Pusat memberikan WIUP Batubara dengan cara prioritas kepada BUMN, badan usaha milik daerah, atau badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi."
Sementara, keuntungan yang diperoleh oleh Gus Yahya adalah diberikannya konsesi tambang terhadap Nahdlatul Ulama (NU) saat Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM.
"Selama Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM, ada begitu banyak keuntungan yang didapatkan dari dua entitas ini. Mulai dari Ormas keagaamaan diberi konsesi tambang, yang mana organisasi pimpinan Yahya Cholil telah menerima konsesi eks PKP2B milik KPC," kata Kasman.
Di sisi lain, keputusan memberikan sanksi perbaikan kepada Bahlil menjadi wujud tindakan kejahatan oleh UI.
Kasman mengatakan seharusnya UI membatalkan disertasi Bahlil sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat Indonesia.
Dia juga menganggap UI kini hanya dijadikan alat kekuasaan untuk bertindak curang.
"Berkali-kali, kita dipertontonkan bagaimana lembaga akademik sebesar UI menjadi alat kekuasaan yang mengkompromikan dan mendistribusikan praktik kecurangan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.