Cak Imin: Pemerintah Bakal Sempurnakan Mekanisme Penyaluran Bansos
Cak Imin mengatakan Pemerintah terus menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan Pemerintah terus menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos).
Langkah ini, kata Cak Imin, agar penyaluran bansos lebih efisien dan efektif dengan sistem zonasi.
Dirinya mengatakan bahwa keterlibatan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perbankan BUMN, dan PT POS akan semakin diperjelas, baik dalam regulasi maupun tata kelolanya.
"Menuntaskan (penyaluran) secara efisien dan efektif sehingga keterlibatan Himbara, perbankan-perbankan BUMN dan PT POS disempurnakan dalam hal regulasinya maupun mekanismenya, termasuk tata kelola dan zonasinya," ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Selasa (5/3/2025).
Dirinya mengatakan bahwa tidak ada perubahan mendasar dalam sistem bansos.
Selama ini, menurut Cak Imin, penyaluran bansos dilakukan melalui transfer langsung tanpa biaya.
"Ini hanya penyempurnaan mekanisme, khususnya dalam distribusi jumlah penerima antar lembaga terkait," jelasnya.
Sebelumnya, pencairan bantuan sosial (Bansos) triwulan pertama tahun 2025 sudah hampir paripurna.
Penyaluran Bansos triwulan pertama 2025 masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selanjutnya penyaluran bansos bakal menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemenkeu Anggarkan Rp 500 Miliar untuk Tambahan Bansos Minyak Goreng 2 Liter |
![]() |
---|
Pemerintah Mulai Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi |
![]() |
---|
Kolaborasi Perangkat Daerah dan Dekranasda Tangsel Salurkan Bantuan ke Korban Ledakan di Pamulang |
![]() |
---|
Presiden KSPSI Andi Gani Akan Perjuangkan Hak Ratusan Buruh yang Kena PHK di Jawa Barat |
![]() |
---|
DPR Minta Pemerintah Tambah Bansos Minyak 2 Liter, Menkeu Purbaya: Kami Sanggup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.