DPR Soal Bareskrim Polri Ungkap 4,1 Ton Narkoba di Awal 2025: Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
DPR mengapresiasi Polri yang mengungkap 6.881 kasus narkotika dalam dua bulan pertama tahun 2025, yakni pada Januari hingga Februari.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, mengungkap 6.881 kasus narkotika dalam dua bulan pertama tahun 2025, yakni pada Januari hingga Februari.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba di Indonesia.
Keberhasilan itu, lanjut Sahroni, menyelamatkan belasan juta generasi muda dari ancaman narkoba.
"Angka yang begitu besar juga menunjukkan bahwa peredaran narkoba sudah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Meskipun begitu, hasil ini membuktikan bahwa Bareskrim Polri berperan sangat penting dalam menyelamatkan belasan juta generasi muda kita," kata Sahroni kepada wartawan Kamis (6/3/2025).
Sahroni juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap peran bandar besar dalam peredaran narkoba.
“Polri dan BNN harus bekerja sama dengan PPATK dalam mengusut aliran dana dari kasus narkoba ini. Jika kita teliti, uang sebesar itu hanya akan mengalir ke sejumlah pihak. Mereka inilah yang sebenarnya menjadi musuh utama kita—bandar narkoba besar seperti Fredy Pratama. Negara harus berani menghadapi bandar besar ini, agar rantai pasokan narkoba dapat terputus,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni melihat pengungkapan narkoba sebesar ini sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia serius memerangi narkoba.
“Pengungkapan sebesar ini menjadi bukti bahwa negara tidak akan tunduk pada bandar narkoba. Ini adalah sinyal bahwa negara sedang berperang melawan mereka. Pemerintah dan penegak hukum terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di Indonesia,” pungkasnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan memamerkan capaian Desk Pemberantasan Narkoba dalam kurun waktu dua bulan.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan ada 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Marauke.
Wahyu menuturkan jumlah tersangka dari ribuan kasus itu sebanyak 9.586 orang.
Tidak semuanya tersangka merupakan pengedar atau bandar narkotika.
Ada juga pelaku yang merupakan pemakai, kurir hingga pengendali.
"Jumlah perkara yang dilakukan restorative justice dengan mengacu Perpol nomor 8 tahun 2021 adalah sebanyak 256 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 337 orang," ucapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Sebanyak 4,171 ton narkotika disita penyidik dari pengungkapan dua bulan ini.
DPR Kritik Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina, Berpotensi Monopoli dan Langgar UU Migas |
![]() |
---|
Komisi I DPR Desak Kemenlu Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Demo Besar Prancis |
![]() |
---|
Formappi Sebut Target 67 RUU Prioritas DPR 2026 Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
SETARA Ungkap 130 Masalah Internal Polri, Reformasi Tak Bisa Ditunda |
![]() |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.