Jumat, 3 Oktober 2025

DPR Soal Bareskrim Polri Ungkap 4,1 Ton Narkoba di Awal 2025: Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa

DPR mengapresiasi Polri yang mengungkap 6.881 kasus narkotika dalam dua bulan pertama tahun 2025, yakni pada Januari hingga Februari. 

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/IST
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Aparat mengamankan pelaku penyelundupan narkoba di Batam. Komisi III DPR RI mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, mengungkap 6.881 kasus narkotika dalam dua bulan pertama tahun 2025, yakni pada Januari hingga Februari.  

"Adapun berat barang bukti (narkotika) keseluruhan (yang disita) sebanyak 4,171 ton," kata 

Rinciannya, sebanyak 1,28 ton sabu, 346.959 butir (138.959 kilogram/kg) ekstasi, dan 493 kg ganja disita sebagai barang bukti. Lalu 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila/sintesis, dan 2.199.726 butir (659,917 kg) obat keras turut dilakukan penyitaan.

Wahyu pun mengatakan modus peredaran narkotika yang dilakukan para pelaku ini beragam. 

Ada pelaku yang mengirim narkoba melalui jalur darat dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa.

Lalu ada juga pelaku yang mengedarkan narkotika melalui jalur laut dengan memasukkan barang haram ini dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh.

Modus lainnya dengan pengiriman melalui kargo ekspedisi. 

Penyebaran lainnya dengan membuat laboratorium narkotika (clandestine lab) di perumahan mewah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved