Kasus Impor Gula
Ciska Wihardja Istri Tom Lembong: Dari Awal Sudah Tahu Dia Tidak Bersalah
Ciska hadir mendukung langsung suaminya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula.
"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong. Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung," kata Anies kepada wartawan.
"Dan saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," tambahnya.
Anies menekankan harapannya kepada majelis hakim tersebut begitu besar.
Ia meyakini majelis hakim akan memutus perkara ini secara adil.
"Harapan kami besar, kami sangat menghormati (majelis hakim). Kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan," jelasnya.
"Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai," imbuh Anies.
Kasus Tom Lembong
Sebagai informasi, hari ini Kejaksaan Agung akan mendakwa Tom Lembong atas dugaan korupsi importasi gula pada 2015-2016.
Kebijakan Tom memberikan izin impor gula sejumlah perusahaan swasta diduga merugikan negara Rp 578 miliar.
Meski demikian, Tom tidak akan dibebani pidana pengganti karena tidak menikmati sepeser pun dari korupsi tersebut.
Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan.
Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.