Kasus Impor Gula
Ciska Wihardja Istri Tom Lembong: Dari Awal Sudah Tahu Dia Tidak Bersalah
Ciska hadir mendukung langsung suaminya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ciska Wihardja terlihat mendampingi suaminya Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Kamis (6/3/2025) pagi.
Ciska hadir mendukung langsung suaminya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula.
"Kita ya mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak. So far yang kita lihat kan ya apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar. Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya nanti kita support," kata Ciska Wihardja.
Ciska menyebut Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan, sejak awal yakin tidak bersalah.
"Kita kunjungan biasa ya apa yang diperbolehkan oleh Kejaksaan ya itu yang kita kunjungan seperti biasa, dan dia sih dari permulaan sudah tahu dia tidak bersalah. Ya itu aja yang kita mau perlihatkan di sini," tambahnya.
Ciska mengucapkan terima kasih karena mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga turut hadir langsung ke persidangan.
"Kami berterima kasih Pak Anies mendukung ya," kata Ciska.
Peluk Erat Suami
Tom Lembong merupakan tim sukses Anies Baswedan ketika mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2024 lalu.
Sebelum sidang dimulai, Tom Lembong tampak menjabat erat tangan Anies.
Setelah itu, Tom memeluk istrinya yang karib dipanggil Ciska cukup lama.
Anies hadir bersama kuasa hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir.
Sambil menunggu sidang digelar dan dibuka untuk umum oleh majelis hakim, Anies tampak berbincang bersama Ciska Wihardja.
Keduanya berbincang di kursi tunggu yang berada di lobi Pengadilan Tipikor.
Sahabat Tom Lembong
Saat ditemui, Anies mengungkapkan hadir dalam persidangan ini sebagai sahabat Tom Lembong.
Anies sengaja hadir untuk menyaksikan langsung persidangan ini sekaligus untuk menyampaikan harapan agar majelis hakim bersikap objektif dalam menangani perkara yang menjerat Tom.
"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong. Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung," kata Anies kepada wartawan.
"Dan saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," tambahnya.
Anies menekankan harapannya kepada majelis hakim tersebut begitu besar.
Ia meyakini majelis hakim akan memutus perkara ini secara adil.
"Harapan kami besar, kami sangat menghormati (majelis hakim). Kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan," jelasnya.
"Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai," imbuh Anies.
Kasus Tom Lembong
Sebagai informasi, hari ini Kejaksaan Agung akan mendakwa Tom Lembong atas dugaan korupsi importasi gula pada 2015-2016.
Kebijakan Tom memberikan izin impor gula sejumlah perusahaan swasta diduga merugikan negara Rp 578 miliar.
Meski demikian, Tom tidak akan dibebani pidana pengganti karena tidak menikmati sepeser pun dari korupsi tersebut.
Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan.
Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.