Tak Hanya Menegakkan Supremasi Hukum, Pengacara Juga Punya Tanggung Jawab Terhadap Keadilan
Profesi pengacara berperan penting dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Profesi pengacara berperan penting dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia
Selain itu peran pengacara pun memiliki berkontribusi terhadap kepentingan publik.
Hal itu seperti disampaikan Dewan Penasehat Hukumonline, Eryanto Nugroho dalam anugerah The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025.
Acara ini, menurutnya, bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga sebuah ajakan refleksi bagi komunitas hukum mengenai makna sebenarnya dari pengaruh seorang pengacara.
Dia menyadari, sebenarnya tak ada satu metrik yang dapat sepenuhnya menangkap beragam strategi pengacara memberikan pengaruh di dunia hukum.
“Haruskah predikat pengacara berpengaruh disematkan kepada mereka yang kerap tampil di media? Atau bagi mereka yang aktif dalam reformasi hukum dan advokasi hak asasi manusia?" ucap Eryanto dalam keterangan, Selasa (4/3/2025).
"Atau mungkin untuk yang bekerja dalam sunyi, mendampingi klien di pengadilan dan memastikan sistem hukum berjalan dengan baik?" imbuhnya.
Eryanto menuturkan pengacara yang ideal tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi juga berkontribusi pada kepentingan publik yang lebih luas.
Mereka haruslah memahami bahwa profesi pengacara bukan sekadar profesi jasa, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan.
Pihaknya membuka ruang diskusi tentang peran pengacara dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan.
“Apakah pengacara masih menjalankan peran historisnya sebagai pembela keadilan? Bagaimana seharusnya pengacara berkontribusi dalam menegakkan hukum di Indonesia?” ujar Eryanto.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Fathan Qorib, menekankan esensi sejati profesi pengacara di tengah sorotan publik terhadap aspek etika.
"Belakangan ini, pemberitaan di media memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai profesi pengacara," ujarnya.
Dia menilai profesi ini harus menjunjung tinggi kehormatan serta integritas dalam menghadirkan akses hukum yang adil bagi semua.
Pihaknya mendorong penguatan peran pengacara sebagai pilar penting dalam sistem hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Macron: Israel Takkan Aman Selama Terus Melanggar Kedaulatan Tetangganya |
![]() |
---|
Ayah di Banda Aceh Tega Rudapaksa Anak Kandung, JPU Tuntut 200 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Menkum RI Supratman Andi Agtas Perkenalkan Protokol Jakarta dalam Forum BRICS di Brasil |
![]() |
---|
Gen Z Semakin Kritis, Prabowo Rombak Kabinet Demi Formasi Ideal |
![]() |
---|
Talkshow Kacamata Hukum 22 September 2025: Jerat Hukum Anak Polisi Pukul Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.