Sritex Pailit
Ribuan Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi Meski Sudah di-PHK, Permanen Atau Cuma Sementara?
Para karyawan Sritex yang terkena PHK akan dipekerjakan dalam 2 minggu ke depan karena sudah ada investor yang berminat menyewa aset perusahaan.
TRIBUNNEWS.COM - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), akan dipekerjakan kembali.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan bahwa para pekerja Sritex itu dapat dipekerjakan dalam dua pekan ke depan.
Menurutnya, hal ini bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli, usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Alasan Dipekerjakan Kembali
Sementara itu, Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, menjelaskan alasan para karyawan bisa dipekerjakan lagi karena sudah ada investor yang berminat menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan.
Opsi sewa alat berat itu sengaja dibuka untuk meningkatkan harta perusahaan yang telah dinyatakan pailit.
Hal tersebut juga dilakukan untuk menjaga agar nilai aset yang dimiliki perusahaan tidak turun.
Pengumuman soal pihak penyewa alat berat PT Sritex Tbk akan diumumkan dalam dua minggu ke depan.
"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator, dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," ucap Nurma, Senin.
Setelah ada investor baru yang menyewa alat berat PT Sritex Group ini, Nurma pun berharap ke depannya bisa menyerap tenaga kerja lagi, seperti para karyawan Sritex yang menjadi korban PHK.
"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ujar dia.
Baca juga: Mantan Karyawan PT Sritex Sambut Baik jika Perusahaan Dapat Investor Baru: Semoga Terlaksana
Dipekerjakan Permanen Atau Hanya Sementara?
Mengenai hal ini, Nurma belum bisa memastikan apakah semua karyawan yang dipecat PT Sritex bisa direkrut secara permanen oleh investor baru atau hanya sementara selama alat berat perusahaan tekstil itu disewakan.
"Kita tidak bisa pastikan," ucap Nurma.
Nurma juga mengungkapkan, PT Sritex bisa saja berganti nama jika sudah memiliki pemilik atau investor yang baru.
"Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.