Sritex Pailit
5.000 Eks Karyawan Sritex Berpeluang Kerja Lagi, Investor Baru Mau Aktifkan Lagi Mesin Produksi
Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini ini telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja bagi eks karyawan Sritex Grup dengan investor baru.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 5.000 eks karyawan PT Sritex Group berpeluang kerja kembali setelah perusahaan mendapatkan investor baru.
Adapun kabar investor baru datang dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat mengunjungi pabrik Sritex di Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).
Dalam kunjungannya, Yassierli meninjau proses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang sedang dijalani oleh eks karyawan Sritex.
Ia menegaskan pemerintah terus mengawal pemenuhan hak pekerja dan transisi operasional perusahaan.
Baca juga: Menaker Klaim Hak Pekerja Eks Karyawan PT Sritex Hampir 100 Persen Terselesaikan
"Hari ini saya datang ke PT Sritex dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Grup," ujar Yassierli.
Berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini ini telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja bagi eks karyawan Sritex Grup dengan investor baru.
"Tentunya hal ini tidak terlepas dari minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Grup serta peran kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan investor baru yang akan menghidupkan kembali PT Sritex telah membuka 5.000 lowongan kerja bagi eks karyawan.
"Untuk sementara ini, laporan dari calon investor menyebutkan 5.000 lowongan kerja untuk tahap pertama. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap," kata Sumarno.
Sumarno menjelaskan 5.000 lowongan PT Sritex dengan Investor baru itu beragam.
"Weaving, Garmen, dan juga dari finishing. Jadi saya kira ini nanti bakal mencakup semua departemen di PT Sritex," paparnya.
Saat disinggung soal sosok Investor Baru, Menteri Ketenagakerjaan dan Disnaker Sukoharjo masih enggan untuk menyebutkan investor baru tersebut.
Sementara itu, pihak Kurator Sritex saat ini juga masih belum bisa memberi keterangan terkait sosok Investor baru tersebut, meski sudah dilakukan tanda tangan kerja pada 14 Maret 2025.
Harapan Iwan Kurniawan Lukminto
Eks Direktur Utama sekaligus eks pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyambut baik terkait adanya investor baru.
Sritex Pailit
Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Dari Bank BUMD Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex |
---|
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex: Terkait Pemberian Kredit Bank |
---|
Pekerja Sritex Sudah Tanda Tangan Kontrak untuk Dipekerjakan Kembali |
---|
Soal Tenaga Kerja, Wamenaker Dianggap Kerap Bertindak Blunder |
---|
Teka-teki Investor Baru Sritex, Forum Peduli Buruh: Belum Jelas, Malah Jadi Kegaduhan di Masyarakat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.