Profil Jimmy Masrin, Pengusaha Terkaya yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi LPEI
Berikut adalah profil Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy yang jadi tersangka korupsi.
Selain di dunia bisnis, Jimmy aktif di bidang olahraga golf.
Ia merupakan pendiri Indonesian Masters sekaligus menjabat sebagai Chairman Asian Tour.
Rugikan Negara hingga Rp900 Miliar
KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menghitung potensi kerugian negara terkait dugaan kecurangan dalam pemberian fasilitas kredit LPEI kepada PT Petro Energy (PT PE).
Berdasarkan hasil perhitungan, kasus ini berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar 60 juta dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp 900 miliar.
"Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta," ujar Budi Sokmo.
Meski demikian, Budi menegaskan, kasus kredit LPEI ke PT Petro Energy (PT PE) bukan satu-satunya dugaan kecurangan yang tengah diselidiki.
Saat ini, KPK sedang mengusut 11 debitur LPEI, termasuk PT PE, yang diduga terlibat dalam kasus serupa.
Secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat dugaan fraud pada 11 debitur tersebut diperkirakan mencapai Rp 11,7 triliun.
"Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugian negara kurang lebih Rp 11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan," kata Budi.
KPK juga mengungkap adanya kode 'uang zakat' dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT PE.
Kode tersebut muncul ketika direksi LPEI meminta jatah dari debitur.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan terhadap perkara LPEI pada awal 2024 lalu.
(Tribunnews.com/Falza/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.