Pakar Sebut Militer Isi Posisi Sipil Bukan untuk Ambil Peluang Jabatan, tetapi Mengakselerasi
Advisor Defence Diplomacy Strategic Forum, Rodon Pedrason, menilai partisipasi militer dalam pemerintahan seharusnya dipahami bukan sebagai dwifungsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advisor Defence Diplomacy Strategic Forum, Rodon Pedrason, menilai partisipasi militer dalam pemerintahan seharusnya dipahami bukan sebagai dwifungsi TNI.
Menurutnya, militer yang berada dalam jabatan sipil harus dilihat konteks yang luas.
"Sebagian analis berpendapat bahwa partisipasi militer dalam pemerintahan mestinya dipahami dalam konteks pengembangan pemerintah sipil (supporting civilian goverment) bukan cuma memengaruhi dan bikin rusak, tapi mendukung," kata Rodon dalam RDPU dengan Komisi I DPR RI membahas RUU TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Eks Wakil Rektor Universitas Pertahanan itu menilai penempatan para personel TNI di jabatan sipil adalah sebagai akselerator.
"Bahwa penempatan mereka bukan untuk mengambil peluang dari pihak lain," kata Rodon.
Menurutnya, banyak orang di Indonesia yang pintar tetapi justru perbuatannya merepotkan.
"(Mereka) lebih senang merujak pimpinan, merujak pemerintah ketimbang memberikan masukan yang konstruktif dan membangun, ini yang repot," kata dia
"Orang-orang bicara tentang penempatan nanti kembali dwifungsi, penempatan ini akhirnya membuat sipil kehilangan jabatan dan seterusnya," tandasnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi menetapkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Adies kepada seluruh peserta rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
"Setuju," jawab peserta rapat diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Adies juga menyebut bahwa pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUUNomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, ditugaskan kepada Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Adies.
"Setuju," jawab para peserta rapat.
Militer
pemerintahan
jabatan sipil
dwifungsi TNI
Rodon Pedrason
UU TNI
Menteri Pertahanan
Sjafrie Sjamsoeddin
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Putin Berseragam Militer, Pantau Latihan Gabungan Rusia-Belarusia |
![]() |
---|
Momen Akrab Dasco dengan Sjafrie Sjamsoeddin di DPR, Menhan Beberkan Maksud Pertemuannya |
![]() |
---|
Momen Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Disambut dan Diantar Dasco ke Ruang Rapat Komisi I DPR |
![]() |
---|
Penjelasan Menhan Sjafrie Soal Prajurit TNI Masih Berjaga di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.