Senin, 29 September 2025

Retret Kepala Daerah

Habiskan Anggaran Rp 13 Miliar, Ini Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah yang Dilaporkan ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan retret kepala daerah ke KPK.

Editor: Wahyu Aji
Tribunjogja.com/Istimewa
ILUSTRASI RETRET DI MAGELANG Acara retret di Akademi Militer (Akmil) di Magelang hari kedua pada Sabtu (22/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Jumat (28/2/2025), Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan retret kepala daerah yang diadakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koalisi tersebut menilai adanya potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan kegiatan orientasi tersebut.

Mereka mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa retret yang dilaksanakan selama 8 hari menghabiskan anggaran sebesar Rp 13 miliar.

Namun, Bima menekankan bahwa penggunaan anggaran tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas.

"Anggaran yang digunakan sebesar Rp 13 miliar, dan tentunya kita harus mempertimbangkan hal ini dari perspektif yang lebih besar," ujar Bima Arya dalam konferensi pers di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

Bima mengatakan, saat ini anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp 3.600 triliun, dan uang yang beredar di daerah melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 1.300 triliun.

Anggaran besar ini diharapkan bisa dikelola dengan baik melalui orientasi yang menghabiskan anggaran Rp 13 miliar.

Dirinya juga menjelaskan, kegiatan retret bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala daerah tentang bagaimana mengelola anggaran dengan baik demi kepentingan rakyat.

"Setelah retret ini, para kepala daerah diharapkan bisa mengelola anggaran tersebut untuk kembali digunakan demi kesejahteraan rakyat, berdasarkan prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional," kata Bima.

Retret yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 ini diikuti oleh 503 kepala daerah, dengan dua hari terakhir melibatkan wakil kepala daerah, sehingga jumlah peserta mencapai 1.006 orang.

Berbagai narasumber, termasuk lembaga penegak hukum seperti KPK, Kapolri, BPK, dan BPKP, berbicara mengenai pengelolaan keuangan daerah dan upaya pemberantasan korupsi.

Bima menambahkan bahwa materi yang disampaikan mencakup berbagai topik, mulai dari pemahaman program prioritas pemerintah, geopolitik, hak asasi manusia, hingga anti korupsi, dengan tujuan membentuk kepala daerah yang lebih profesional dalam mengelola anggaran daerah.

Dilaporkan ke KPK

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada wartawan di Gedung KPK mengatakan, pihaknya mencurigai adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Terutama terkait dengan proses pengadaan dan penggunaan anggaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan