Selasa, 7 Oktober 2025

Cerita WNI Jadi Online Scam di Kamboja & Myanmar: Tak Digaji, Disiksa, Ditarget 4.000 Dolar Perbulan

Sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah online scam di tiba di Terminal 2F, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
KORBAN ONLINE SCAM - Salman, pria asal Selat Panjang, Riau saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (28/2/2025) malam. Salman bersama puluhan WNI lainnya merupakan orang yang terlibat dalam online scam atau penipuan online yang bekerja di Kamboja dan Myanmar. 

Sebab, perusahaan menaruh denda besar bagi pekerja yang ingin pulang atau kembali ke Indonesia.

Baca juga: Menkominfo Sebut Judi Online Scam: Masa 50 Ribu Bisa Jadi 1 Miliar?

“Sistem tidak ada dipaksa, tetapi kalau mau pulang kan harus membayarkan denda. Jadi saya tidak memiliki uang, jadi saya tidak bisa pulang,” ungkapnya.

“Denda kemarin yang waktu di Kemboja itu diminta Rp 80 juta untuk membayar denda supaya bisa pulang,” ujarnya.

Pada Jumat (28/2/2025) sebanyak 38 dari 84 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah online scam di tiba di Terminal 2F, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Mereka dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar, setelah diterbangkan dari Thailand menuju tanah air dengan pesawat komersial.

Sejumlah petugas Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri hingga Interpol terlihat mengawasi kedatangan para WNI tersebut.

Setelah melalui proses imigrasi, para WNI itu dikumpulkan di ruang tunggu Terminal 2F.

Sebagai penanda, mereka tampak mengenakan masker berwarna hijau, kain slayer bandana yang diikat di pundak serta id pengenal.

Kepala mereka pun tertunduk, sambil sesekali melihat arah sekitar.

Petugas pun mengumpulkan paspor para WNI itu untuk didata lebih lanjut.

Baca juga: Kemlu Catat Ada 3.428 Kasus Online Scam Pada Periode 2022-2023

Dalam kesempatan itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa kepulangan para WNI dari Myanmar ini merupakan bentuk pemerintah hadir.

Dia pun berpesan kepada para WNI ini untuk memberikan keterangan lebih detail kepada para petugas, apa saja yang dilakukan dan dihadapi selama dipekerjakan di Myanmar.

Tak lupa, dia juga mengajak untuk saling memberikan informasi jika masih mengetahui adanya WNI yang bekerja sebagai online scamming di Kamboja maupun Myanmar.

“Kami berharap semua bisa bekerja sama untuk memberikan informasi,” kata Judha.

Judha pun meminta masyarakat untuk tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri tanpa melalui proses yang benar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved