Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Megahnya Rumah Bos Depo Minyak Gading Ramadhan di Pondok Indah, Kerap Wara-wiri dengan Pengawal

Tak lama kemudian, seorang wanita turun dari mobil sedan silver, menghindar dari perhatian wartawan, dan memastikan bahwa Gading memang tinggal di rum

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KORUPSI MINYAK MENTAH - Penampakan rumah Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Gading Ramadhan Joedo di Jalan Alam Sari XI/BG-10, Pondok Pinang, kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025). Gading Ramadhan menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan kerugian negara Rp193,7 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, jadi satu dari tiga orang pihak swasta yang diduga terlibat dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Gading Ramadhan Joedo bersama dua sahabatnya, yakni Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak dari saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza; dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; diduga berperan penting dalam skandal mega korupsi di tubuh Pertamina hingga negara mengalami kerugian Rp193,7 trililun.

Tribunnews mencoba menelusuri keberadaan rumah Gading Ramadhan Joedo pada Kamis (27/2025).

Didapati rumah Gading Ramadhan yang juga pemilik klub basket Hangtuah Jakarta itu berada di Jalan Alam Sari XI/BG-10, Pondok Pinang, kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga:  Rumah Kerry Adrianto Tersangka Korupsi Pertamina Dijaga TNI, Berdampingan dengan Rumah Riza Chalid

Pantauan di lokasi, rumah Gilang yang terdiri dari tiga lantai terbilang mewah dengan perpaduan cat dinding berwarna krem dan putih, di area yang cukup tenang, namun keberadaannya cukup mencolok.

Rumah tersebut tampak tertata rapi dengan pagar hitam yang selaras dengan warna kanopi yang menambah kesejukan halaman. Beberapa tanaman hias menghiasi pekarangan rumah, sementara bagian lainnya digunakan sebagai akses parkir mobil.

Pada sekitar pukul 10.30 WIB, sebuah mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 1061 DON terlihat meninggalkan rumah tersebut.

Tak lama kemudian, seorang wanita turun dari mobil sedan silver, menghindar dari perhatian wartawan, dan memastikan bahwa Gading memang tinggal di rumah tersebut.

Tanggapan wanita tersebut singkat, "Iya, tapi nanti ya," sambil masuk ke dalam rumah dan memerintahkan petugas keamanan untuk menutup pagar rumah dengan gembok.

"Tutup. Gembok!" katanya kepada seorang petugas keamanan.

Baca juga: Video Respons PDIP soal Ahok Berpeluang Diperiksa pada Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga

Petugas keamanan, Nas, yang telah bekerja di kompleks perumahan Pondok Indah sejak 2008, mengungkapkan bahwa rumah itu sebelumnya ditempati orang tua Gading sebelum akhirnya ia pindah setelah orang tuanya meninggal.

Nas juga menyebutkan bahwa ia sering melihat Gading meninggalkan rumah dengan pengawal yang mengiringinya menggunakan sepeda motor.

"Mobil Pak Gading kalau pergi selalu ada pengawalnya, pakai motor," ungkap Nas.

Tingkah laku Gading yang selalu berkeliling dengan iringan pengawal menambah kesan misterius di balik rumah mewahnya.

Sebagai bos depo minyak dan pemilik klub bola basket, Gading semakin menjadi sorotan publik setelah kasus korupsi ini mencuat.

Depo Minyak Lokasi Pengoplosan Pertamax dan Rumah Riza Chalid Digeledah

DEPO PT ORBIT - Kapal pengangkut minyak bersandar di dermaga depo PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten. Terkini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di perusahaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, yang turut menjerat DIrektur Utama perushaan itu, Gading Ramadhan Joedo.
DEPO PT ORBIT - Kapal pengangkut minyak bersandar di dermaga depo PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten. Terkini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di perusahaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, yang turut menjerat DIrektur Utama perushaan itu, Gading Ramadhan Joedo. (otm-terminal)

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (kejagung) terus melakukan pergerakan pasca-mengumumkan ke publik perihal pengungkapan kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan kerugian negara Rp193,7 miliar, pada awal pekan ini.

Apalagi, salah satu temuan korps Adhiyaksa dari kasus ini adalah dugaan pengoplosan minyak mentah berkualitas oktan 88 dan 90 (Pertalite) menjadi BBM dengan oktan 92 (Pertamax). 

Baca juga: KPK Minta Waktu Dua Bulan Dalami Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI

Kamis kemarin (27/2/2025), tim Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya kantor sekaligus depo minyak dari PT Orbit Terminal Merak di Cilegon, Banten.

Diketahui di PT Orbit Terminal Merak merupakan milik anak saudagar Riza Chalid,  tersangka Mohammad Kerry Andrianto Riza.

Perusahaan tersebut dipimpin oleh Dirut bernama Gilang Ramadhan Jorde, yang diduga perpanjangan tangan dari RIza Chalid.

Adapun PT Orbit Terminal Merak berfokus pada logistik dan penyimpanan energi, khususnya dalam pengelolaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kejagung mensinyalir PT Orbit Terminal Merak merupakan depo atau storage yang diduga dijadikan lokasi pengoplosan atau blending BBM jenis Pertamax oleh tersangka Maya Rismaya dan Edward Corne yang merupakan petinggi PT Pertamina Patra Niaga.

Selain depo pengolahan minyak mentah di CIlegon, pada hari yang sama, tim Kejagung juga menggeledah rumah milik saudagar minyak Riza Chalid di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pihak Kejagung menyatakan, penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak dilakukan untuk mendalami peran yang dilakukan para tersangka saat melakukan blending BBM di depo milik anak pengusaha minyak, Riza Chalid tersebut.

Sementara, rumah Riza Chalid turut digeledah karena diduga menjadi kantor dari Kerry Adrianto dan dua rekannya saat proses kasus korupsi ini terjadi. 

KORUPSI PERTAMINA - Penampakan dari depan rumah Muhammad Kerry Adrianto Riza, atau Kerry, anak dari pengusaha besar minyak Mohammad Riza Chalid, yang jadi tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta KKKS 2018-2023; di Jalan Bango Raya nomor 17, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025). Di balik pagar dan tembok rupanya rumah Kerry Adrianto berdampingan dengan rumah ayahnya, Riza Chalid. 
KORUPSI PERTAMINA - Penampakan dari depan rumah Muhammad Kerry Adrianto Riza, atau Kerry, anak dari pengusaha besar minyak Mohammad Riza Chalid, yang jadi tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta KKKS 2018-2023; di Jalan Bango Raya nomor 17, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025). Di balik pagar dan tembok rupanya rumah Kerry Adrianto berdampingan dengan rumah ayahnya, Riza Chalid.  (Kolase Tribunnews/Ibiza Fasti Ifhami/net)

Dari penggeledahan di PT Orbit, tim Kejagung menyita hampir 100 bundel dokumen dan barang bukti elektronik berupa dua unit ponsel yang saat ini masih akan diselisik. 

"Penggeledahan di tempat pertama di daerah Cilegon tepatnya di PT OTM penyidik setidaknya menyita 95 bundel dokumen terkait berbagai administrasi persuratan dan kontrak," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Baca juga: Penjual Ayam di Jaksel jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp2 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

Sementara dari penggeledahan di rumah Riza Chalid di Jalan Panglima Polim, tim Kejagung menyita DVR atau rekaman video CCTV.

"Penyidik (dari) kemarin juga masih terus melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Panglima Polim. Dan dari sana penyidik membawa menyita berupa DVR serta CCTV," ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved