Band Sukatani Diintimidasi
Soal Kasus Band Sukatani, Mahfud MD: Siapa yang Bisa Bantah di Polisi Banyak Pungli?
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, buka suara perihal polemik lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani yang ditarik dari peredaran.
Ia menyebut, tindakan meminta Sukatani menyampaikan permintaan maaf menunjukkan adanya tekanan yang tidak seharusnya terjadi.
"Saya berharap oknum-oknum yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini ya kalau perlu dimintai tanggung jawab supaya tidak terulang lagi," ucapnya.
Rudi menambahkan bahwa kritik dalam lagu Bayar Bayar Bayar seharusnya disikapi dengan baik.
"Semangat lagu ini sebenarnya kritik membangun menurut saya, ya mungkin banyak dirasakan masyarakat. Jadi tidak perlu reaktif."
"Kalau reaktif, pasti memunculkan pertanyaan, membenarkan. Ada apa? Seandainya tidak reaktif, tidak ditanggapi, kan tidak ada ribut-ribut seperti ini. Jadi ada hikmahnya ini," imbuhnya.
Diajak Jadi Duta Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya mengajak Sukatani untuk menjadi duta Polri setelah lagu Bayar Bayar Bayar viral di media sosial.
Sigit menyatakan, ajakan supaya Sukatani menjadi Duta Polri itu dalam rangka semangat melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel.
"Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Sigit dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (23/2/2025).
Atas ajakan tersebut, Sigit beranggapan kalau Polri menunjukkan sikap tidak antikritik.
Korps Bhayangkara saat ini menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," tegas Sigit.
Lebih jauh, Kapolri memastikan, tidak pernah melarang ataupun membungkam siapa pun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi.
Mengingat, sambungnya, hal itu dijadikan refleksi diri bagi institusi yang dirinya pimpin tersebut.
"Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.