Senin, 6 Oktober 2025

Setara Institute Identifikasi 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia

Laporan ini memuat outlook dan forecast tentang situasi dan tantangan global dan nasional isu Bisnis dan HAM

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
LAPORAN BISNIS DAN HAM - Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute, Nabhan Aiqani. Setara Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) meluncurkan laporan bertajuk “Business and Human Righs (BHR) Outlook 2025: 10 Prioritas Isu Bisnis dan HAM di Indonesia,” di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.  

Ekosistem Bisnis dan HAM

Iman Prihandono, Dekan Fakultas Hukum Unair sekaligus akademisi pada isu Bisnis dan HAM, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah maju untuk membentuk ekosistem Bisnis dan HAM yang lebih mapan. 

Inisiatif riset Bisnis dan HAM ini mesti menjadi agenda tahunan dalam membangun diskursus Bisnis dan HAM yang lebih praktikal di masa depan.

Ia menambahkan agar penting pula paradigma Bisnis dan HAM menjadi disiplin tersendiri yang masuk dalam kurikulum kampus. 

Kristy Nelwan, Head of Communication Unilever Indonesia, menyebutkan prinsip-prinsip HAM, Inklusi dan keberagaman telah menjadi core dalam operasionalisasi perusahaan.

BHR Outlook dapat menjadi panduan bagi perusahaan untuk menekankan aspek-aspek mana yang perlu untuk di-address atau diatasi sebagai upaya untuk mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab (responsible business practice).

Hadir sebagai panelis pada peluncuran laporan ini, Lany Harijanti, Regional Implementation Global Reporting Initiative (GRI) ASEAN, yang menekankan pentingnya “upaya membangun awareness pada perusahaan dan penyesuaian term human rights yang seringkali tidak diterima oleh perusahaan.

Mesti, ada pilihan approach yang tepat dalam integrasi Bisnis dan HAM dalam day-to-day operasionalisasi perusahaan.” 

Ia juga mengingatkan terkait dengan TKBI (Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia) dan POJK 51/2017 agar perlu di upgrade dan mendorong advokasi elemen HRDD (Uji Tuntas HAM) sebagai basis penting yang mesti di-disclosure oleh perusahaan.”

Lebih lanjut, perlu ada pengawasan yang ketat pada perusahaan pada tier-tier paling bawah, yang seringkali terjadi praktik kerja paksa dan praktik pekerja anak, dalam skema rantai pasok dari hulu ke hilir.  

Aspek perlindungan pekerja migran

Penanggap dari International Organization forMigration (IOM) Indonesia, Michael Yudha Wiratno, menekankan pada aspek perlindungan pekerja migran yang tidak terlepas dari 3 pilar United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).  

Kondisi pekerja migran yang rentan dari praktik pelanggaran HAM menuntut perlindungan negara melalui serangkaian kebijakan dan peraturan.

Menyambung respon sebelumnya, Armaen bin Abdullah, Pekerja Kemanusiaan di IOM Ukraina, menjelaskan pentingnya perlindungan bagi PMI yang berada di wilayah konflik. 

Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menyoroti urgensi mendorong regulasi mandatori uji tuntas HAM yang diterapkan secara bertahap pada sektor-sektor berisiko tinggi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved