Jumat, 3 Oktober 2025

Mahasiswa Dinilai Perlu Terlibat Aktif dalam Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu cita-cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu melibatkan peran aktif mahasiswa.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
AKSI MAHASISWA - Mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi demonstrasi dengan tajuk Indonesia Gelap di sekitar Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis (20/2/2025). Dalam demonstrasi lanjutan tersebut mahasiswa membawa sejumlah tuntutan seperti pemberantasan korupsi. 

Diketahui, mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap di berbagai daerah.

Puncak aksi digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengungkapkan 13 poin tuntutan mereka, termasuk soal pemberantasan korupsi.

Berikut ini 13 poin tuntutan massa:

1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Menurut mereka Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.

3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba, revisi Undang-Undang Minerba hanya menjadi alat pembungkaman bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

4. Hapuskan multifungsi ABRI. Sebab, keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

5. Sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

6. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang justru menjadi kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.

7. Evaluasi penuh program makan bergizi gratis. Menurut mereka, program makan gratis harus dievaluasi agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.

9. Desak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Perampasan Aset. Sebab, korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi melalui perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.

10. Tolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan. Mereka menilai revisi ini berpotensi menguatkan imunitas para aparat juga militer dan melemahkan penguasaan terhadap aparat.

11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved