Mahasiswa Dinilai Perlu Terlibat Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu cita-cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu melibatkan peran aktif mahasiswa.
TRIBUNNEWS.COM - Pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu cita-cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu melibatkan peran aktif mahasiswa.
Diketahui, efisiensi anggaran yang dilakukan Prabowo dinilai efektif menekan celah tindak korupsi.
Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Ridwan Fawallang, menilai tujuan efisiensi jangan sampai mengorbankan sektor vital.
Seperti belanja pegawai, layanan publik, bantuan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan subsidi.
"Semua pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada gangguan yang merugikan rakyat," ungkapnya dalam keterangan, Kamis (13/2/2025).
Ia menilai efisiensi yang dilakukan bukan hanya sekadar menghemat, tetapi juga sebagai langkah untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.
"Kebijakan ini justru memastikan bahwa anggaran digunakan secara tepat sasaran, tanpa mengorbankan sektor-sektor penting yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,”
Peran Perguruan Tinggi dalam Berantas Korupsi
Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Mohammad Arief, menilai pendidikan antikorupsi harus diperkuat di perguruan tinggi.
Mahasiswa dinilai perlu dibekali pemahaman mendalam tentang kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan melalui kurikulum yang terintegrasi dengan nilai-nilai antikorupsi.
"Selain itu, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan lembaga masyarakat atau pegiat antikorupsi harus terus diperkuat," ujarnya,.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Jadi Tersangka Kini Ditahan KPK
Mahasiswa juga didorong mengambil peran lebih aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan dan Barat, Djusman AR, menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal kebijakan publik dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara.
"Sama pentingnya dengan berorganisasi di dunia kampus, mahasiswa juga harus memahami dialektika, estetika, dan etika dalam perspektif antikorupsi kontemporer," ungkapnya, Rabu (12/2/2025).
Dengan pendekatan kreatif dan moral, Djusman menyebut mahasiswa tidak hanya dapat memengaruhi kebijakan publik, namun juga membentuk budaya antikorupsi yang berkelanjutan..
Djusman menekankan bahwa mahasiswa bisa menjadi penggerak utama dalam menanamkan kesadaran kolektif akan pentingnya transparansi dan integritas dalam tata kelola negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.