Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Masuk Radar Sejak 2020, KPK Diminta Tuntaskan Kasus Hasto Kristiyanto Terkait Suap Harun Masiku
KPK diminta menuntaskan kasus dugaan suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait pengurusan PAW anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan.
Hasto ditahan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.
Upaya penahanan itu dilakukan KPK setelah menetapkan status tersangka kepada Hasto Kristiyanto sejak 24 Desember 2024. Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Ternyata Masuk Radar KPK sejak 2020, Pernah Dibuntuti, tapi Penyidik Kehilangan Jejak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto, Sempat Lolos OTT Hingga Resmi Ditahan KPK"
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.