Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Masuk Radar Sejak 2020, KPK Diminta Tuntaskan Kasus Hasto Kristiyanto Terkait Suap Harun Masiku

KPK diminta menuntaskan kasus dugaan suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait pengurusan PAW anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan kasus dugaan suap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan kasus dugaan suap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku

Di sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada (6/2/2025), terungkap kasus ini sudah bergulir sejak 2020.

Kasus yang melibatkan Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Dalam OTT tersebut, KPK memburu sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, terkait dengan Harun Masiku

KPK berhasil menangkap beberapa orang, di antaranya Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah di lokasi terpisah.

Saat itu, KPK sebenarnya hendak menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, namun keduanya lolos dari pengejaran. Informasi ini terungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) oleh tim Biro Hukum KPK

"Selanjutnya, termohon juga bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto atau pemohon dengan bermaksud untuk mengamankan," kata anggota tim biro hukum KPK di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Alasan KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

Meski sempat menjadi target, nama Hasto tidak disebutkan dalam putusan persidangan Tio, Saeful Bahri, dan Wahyu yang sudah inkrah.

Setelah itu, Hasto tetap menjalankan aktivitas politiknya sebagai Sekjen PDI-P, partai pemenang Pemilu 2019.

Sementara itu, Harun Masiku yang lolos dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masih terus menjadi buronan hingga kini.

Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, mengganti semua penyidik yang menangani kasus ini dan memulangkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Mabes Polri.

Isu pencarian Harun pun meredup, meski kembali mencuat menjelang tahun-tahun politik. Setelah Rossa dikembalikan ke KPK atas protes sejumlah pegawai, pencarian kembali berlanjut bahkan keberadaan Harun sempat terendus di negara tetangga.

Baca juga: Hasto Kristiyanto: Ini Momentum KPK Tegakkan Hukum, Termasuk Periksa Keluarga Jokowi

Usut Tuntas Kasus Hasto

Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). 

Aksi ini bertujuan untuk menuntut KPK agar tetap independen dan segera menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved