Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Fakta Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dkk Saling Tuding soal Uang Sertifikat Palsu
Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM pagar laut di perairan Tangerang.
Meski begitu, Djuhandhani belum dapat menjelaskan secara rinci perihal keuntungan yang didapat para tersangka.
Pasalnya, masing-masing keempat tersangka memberikan keterangan yang berbeda dalam kasus ini.
3. Tersangka Saling Lempar soal Aliran Uang
Djuhandhani mengatakan, empat tersangka masih enggan mengaku soal asal usul uang yang mereka peroleh untuk memalsukan surat izin tersebut.
Bareskrim sebelumnya telah mengkonfrontasi pernyataan dari keempat tersangka itu sebelum gelar perkara untuk menetapkan status tersangka mereka.
“Kami melaksanakan konfrontir antara sekretaris desa, kepala desa, dan (penerima) kuasa."
"Di sini terjadi saling melempar. Uangnya yang ini berasal dari sini. Ini dari sini, dan berputar-putar di antara mereka,” ujar Djuhandhani.
4. Warga Pesta Kembang Api
Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten merayakan status tersangka Arsin.
Warga menggelar pesta kembang api guna meluapkan kebahagian.
Pesta kembang api sederhana itu digelar oleh Kampung Alar Jiban, yang merupakan lokasi terdekat ke lahan pagar laut, Selasa (18/2/2024).
Warga pun bersorak dan meluapkan uneg-unegnya setelah pria yang berpenampilan glamour itu jadi tersangka.
"Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap," kata salah satu warga sambil menyalakan kembang api.
Aman Rizal, Ketua Laskar Jiban, kelompok yang membentuk Gerakan Tangkap Arsin, mengatakan, petasan dinyalakan secara spontan oleh warga sebagai bentuk ungkapan syukur Arsin ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, warga yang menyalakan," kata Aman, Selasa (18/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.