Kamis, 2 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Akhir Karier Arsin Kades Kohod: Dulu Jadi Kuli, Dijuluki OKB sejak Jabat Kepala Desa, Kini Tersangka

Karier Arsin sebagai Kepala Desa Kohod di ujung tanduk setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut, Selasa (18/2/2025).

Kompas.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Karier Arsin sebagai Kepala Desa Kohod di ujung tanduk setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut, Selasa (18/2/2025). 

Harta kekayaan Arsin sebagai Kepala Desa Kohod menjadi sorotan karena ia diketahui memiliki mobil mewah Jeep Rubicon.

Tetapi, Rubicon itu dikatakan dibeli secara kredit.

Hal ini disampaikan pekerja di rumah Arsin, Edi. Edi mengungkapkan Arsin membeli Rubicon itu secara bekas.

"Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit." 

"Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu," jelas Edi, Sabtu (1/2/2025).

Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Arsin, Yunihar. Yunihar membenarkan mobil Rubicon milik Arsin dibeli secara kredit.

Hingga saat ini, ujar Yunihar, Arsin masih mencicil mobil tersebut.

"Sempat beredar di publik soal kekayaan pak Kades, tapi dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Rubicon itu benar milik Kades Arsin, tapi untuk mendapatkannya, beliau dengan cara dicicil," paparnya kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

"Itu masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini," lanjut dia.

Klaim Jadi Korban, Kini Tersangka

Setelah sempat menghilang, Arsin muncul pada Jumat (14/2/2025), menggelar konferensi pers di rumahnya di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, bersama kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan itu, Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.

Ia mengatakan dirinya tidak tahu-menahu terkait penerbitan sertifikat oleh SP dan CE.

Arsin hanya terima jadi dan mengaku tidak terlibat dalam penerbitan sertifikat,

"Saya juga korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," kata Arsin, Jumat.

"Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," imbuh dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved