Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Pengakuan Kades Kohod soal Peran Sosok 'S' yang Dituding Terlibat Pemalsuan Surat Izin Laut

Kepala Desa Kohod, Arsin membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam proses pemalsuan surat izin pagar laut di Tangerang. 

|
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Kepala Desa Kohod, Arsin membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam proses pemalsuan surat izin pagar laut di Tangerang, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Kohod, Arsin membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam proses pemalsuan surat izin pagar laut di Tangerang

Arsin kini justru mengaku, ada pihak ketiga yang turut membantu proses pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.

Pengakuan ini disampaikan Arsin melalui pengacaranya, Yunihar.

Yunihar mengatakan, Arsin tidak pernah terlibat dalam pembuatan surat izin palsu.

Apalagi menandatangani surat izin yang kini beredar.

"Stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan di warga itu palsu dan Arsin tidak pernah menandatangani. Dan, semua itu (proses pemalsuan) dilakukan oleh pihak ketiga," kata Yunirar, Kamis (13/2/2025) dikutip dari Kompas.com. 

Pihak ketiga yang ia maksud adalah seseorang berinisial 'S'. 

Sosok S itu, disebutnya bukan orang yang asing. 

Namanya, kata Yunihar, bisa ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

"Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” kata Yunihar

Peran Sosok 'S' 

Baca juga: Sifat Kades Kohod Dikuliti, Disebut Arogan Bak Monster hingga Biasa Kerahkan Preman Tekan Warga

Yunihar menjelaskan, sejak tahun 2021, pembuatan surat izin di Desa Kohod dilakukan oleh 'S'. 

S datang ke Desa Kohod tahun 2021 saat Arsin resmi menjabat sebagai Kades. 

S kala itu datang ke Desa Kohod untuk menawarkan jasa sekaligus memberikan harapan bagi Arsin yang baru duduk di jabatannya.

"Ya, pihak ketiga datang ke desa menawarkan jasa dengan memberikan harapan-harapan. Saya kira di mana beliau waktunya menjabat Kepala Desa ya sah-sah saja gitu kan (menerima bantuan pihak ketiga),” jelas Yunihar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved