Minggu, 5 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Pengakuan Ipar soal Pekerjaan Arsin sebelum Jadi Kades Kohod: Tukang Gali Lumpur, Makelar Tanah

Ipar mengungkapkan sebelum menjabat Kades Kohod, Arsin bekerja sebagai buruh harian lepas yakni tukang gali lumpur di tambak.

Penulis: Nuryanti
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Ipar mengungkapkan sebelum menjabat Kades Kohod, Arsin bekerja sebagai buruh harian lepas yakni tukang gali lumpur di tambak. 

TRIBUNNEWS.COM - Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, masih menjadi perbincangan dalam polemik pagar laut di wilayah perairan Tangerang, Banten.

Kades Arsin diduga menjadi dalang pembuatan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di wilayahnya.

Gaya keseharian Kades Kohod tersebut juga menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Arsin dikenal warga mempunyai kehidupan yang sangat mewah.

Hal ini terbukti dari mobil milik Arsin di antaranya ada Honda Civic, Mitsubishi Pajero, hingga Rubicon.

Namun, sebelum menjabat Kades Kohod, Arsin ternyata pernah bekerja sebagai buruh harian lepas yakni tukang gali lumpur di tambak.

Informasi ini berdasarkan pengakuan dari Oman, seorang ipar dari Arsin yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kezoliman (AMAK) di Desa Kohod.

Selengkapnya, berikut pengakuan ipar Kades Arsin sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Kades Arsin Pernah Kerja di Koperasi

Oman mengungkapkan, setelah menjadi tukang gali lumpur, Arsin bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam.

Di koperasi tersebut, Arsin bertugas sebagai tukang tagih atau bank keliling.

Baca juga: Angkuhnya Anak Buah Kades Kohod: Iris Leher Gue Kalau Arsin Ketangkap

"Di situ mulai naik derajatnya tiba-tiba dia ada sumbangsih lah dia punya bos mungkin minjemin duit baru dapat jabatan," ungkap Oman.

Jadi Aparat Desa dan Makelar Tanah

Saat masuk ke pemerintahan di desa tersebut, Arsin awalnya menjadi staf desa.

Oman mengungkapkan, sempat ada polemik di kubu Arsin kala itu, sehingga dia dipercaya untuk menjadi Sekretaris Desa (Sekdes).

Namun, Arsin sempat keluar dari aparat desa dan menjadi seorang makelar tanah.

"Sejarahnya panjang, enggak ujug-ujug jadi orang kaya, sebenernya enggak jadi kades juga kaya dia, orang makelar tanah," papar Oman.

Arsin kemudian mengikuti pemilihan Kepala Desa Kohod.

Awalnya, upaya Arsin untuk memimpin Desa Kohod pun gagal.

Namun, akhirnya Arsin terpilih menjadi Kades sejak 2021.

Kades Arsin Dijuluki Monster

Sementara itu, seorang warga bernama Nisa (bukan nama asli) yang tinggal di dekat Kantor Desa Kohod mengatakan, Arsin memang sudah jarang terlihat di kantor sejak kasus pagar laut menghebohkan publik.

Sejak menjabat pada 2021, Arsin dikenal sebagai sosok yang arogan dan tak segan memaksa warga untuk mengikuti perintahnya.

Jika tidak diikuti, Arsin disebut tak segan mengerahkan preman hingga tukang pukul.

"Di mata warga Kohod, Arsin seperti monster."

"Apa pun yang dia bilang harus diikuti warga. Arogan," kata Henri Kusuma, penasihat hukum warga korban pagar laut kepada Tribunnnews.com.

Baca juga: Merasa Difitnah, Kades Kohod Arsin Laporkan Media ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Hoaks

KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin, menumpangi sepeda motor dengan dikawal sejumlah orang saat menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Terkini, keluarga dan kelompok penentang mengungkap latar belakang hingga hobi Arsin.
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin, menumpangi sepeda motor dengan dikawal sejumlah orang saat menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Terkini, keluarga dan kelompok penentang mengungkap latar belakang hingga hobi Arsin. (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Saking arogannya, Arsin disebut sangat percaya diri tidak akan bisa ditangkap oleh siapapun dalam kasus pagar laut.

Hal itu juga dikatakan oleh Arsin dan para antek-anteknya saat menemui Henri dan tim beberapa waktu yang lalu.

“Dia bilang sambil tangan sambil menepuk dada kiri, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden.’ Itu yang dia katakan,” ujar Henri menirukan ucapan Arsin.

Adapun sebelum masalah pagar laut ini muncul, Henri mengatakan dua orang suruhan Arsin sempat mendatanginya dan meminta agar masalah ini tidak dibawa lebih jauh, bahkan menawarkan ganti rugi tanah warga yang terdampak.

Namun, setelah laporan banyak yang masuk, Arsin dan sekretaris desanya, Ujang Karta, justru menghindar dan menolak bertemu.

"Ketika saya ajak ketemu, mereka tidak mau. Kami sudah lapor ke banyak tempat. Saya bilang, sudah terlambat, sebentar lagi Arsin akan jadi tersangka," ungkap Henri.

Mengenai pengakuan dari Henri Kusuma ini, Tribunnews.com masih berusaha meminta tanggapan dari Arsin.

Ditemukan Indikasi Korupsi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam kasus penerbitan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kasus pagar laut Tangerang.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman soal dugaan korupsi dalam kasus ini.

"Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwanya ada indikasi korupsi," kata Cahyono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

"Kemudian sudah kami undang kemarin dan diskusi. Ada memang fakta itu tapi kami juga perlu dalami dan sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," jelasnya.

Baca juga: Bak Mafia, Arsin Punya Preman Jaga Rumahnya, Kades Kohod juga Jemawa Tak Tersentuh Hukum

Nantinya, ungkap Cahyono, jika dalam perkembangannya ditemukan fakta tindak pidana korupsi, pihaknya akan meningkatkan status kasusnya ke tahap penyelidikan untuk mencari unsur pidana.

Nantinya penyidik juga akan memanggil Kepala Desa Kohod Arsin dalam rangka pengumpulan keterangan.

"Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," imbuh Cahyono.

Proses Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Dikutip dari TribunTangerang.com, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang, rampung dibongkar TNI Angkatan Laut (AL) dan sejumlah pihak, termasuk nelayan pada Kamis (13/2/2025).

Komandan Pasmar (Danpasmar I) Brigjen TNI (Mar) Hermanto menuturkan, proses pembongkaran pagar laut telah mencapai 30 kilometer lebih.

Sehingga, tinggal tersisa 1,36 kilometer lagi yang belum dibongkar dari total pagar laut sepanjang 30,16 kilometer. 

"Pada hari ini Insya Allah akan selesai, yang tinggal tersisa 1 kilometer."

"Ini tentu kami akan tuntaskan melihat dari cuaca saat ini cukup cerah," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis.

Pagar laut itu dibongkar mulai dari Tanjung Pasir hingga ke Wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Kata Pengacara soal Keberadaan Kades Arsin & Mobil Rubicon yang Disebut Hilang usai Kasus Pagar Laut

PAGAR LAUT -  Prajurit TNI AL bersama nelayan membongkar pagar laut di perairan Tangerang pada Rabu (12/2/2025). Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana berharap pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 Km yang dimulai sejak Sabtu (18/1/2025) lalu bisa selesai pada Kamis (13/2/2025).
PAGAR LAUT - Prajurit TNI AL bersama nelayan membongkar pagar laut di perairan Tangerang pada Rabu (12/2/2025). Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana berharap pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 Km yang dimulai sejak Sabtu (18/1/2025) lalu bisa selesai pada Kamis (13/2/2025). (HO/Dinas Penerangan TNI AL)

Hermanto menyebutkan, sejak awal dimulainya operasi pembongkaran pagar laut pada 18 Januari 2025, pihaknya menyelesaikan 2,5 kilometer yang kemudian mencapai 7,3 kilometer.

"Rabu, 22 Januari 2025 pembongkaran bertambah 2 km: 4,5 km. Kamis, 23 Januari pembongkaran bertambah 2,8: 7.3 km," jelasnya.

Setelah itu, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan nelayan melanjutkan pembongkaran pagar laut, mencapai 10,5 kilometer hingga 12,5 kilometer.

"Pada Senin, 27 Januari 2025 pembongkaran bertambah 2,7 km: 15,2 km; dan Selasa, 4 Februari 2025 pembongkaran bertambah 1,5 km: 16,7 km," papar Hermanto.

"Terakhir untuk di Tanjung Pasir pada Rabu, 12 Februari 2025 pembongkaran bertambah 2,9 km: hingga mencapai 23,5 km," tutur dia.

Lebih lanjut, untuk pelaksanaan operasi pembongkaran di wilayah perairan Kronjo, telah mencapai 5,3 kilometer.

"Untuk di Kronjo dimulai sejak Rabu, 22 Januari 2025 proses pembongkaran: 0,5 km; pada Kamis, 23 Januari 2025 pembongkaran bertambah 1 km: 1,5 km. Hingga berakhir pada 12 Februari 2025 pembongkaran sepanjang 5,3 km," lanjut Hermanto.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pemalsuan surat-surat tersebut.

Sehingga kini status kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.

Kasus ini didasari adanya laporan tipe A dengan terlapor berinisial AR dan kawan-kawan.

Penyidik memeriksa lima saksi sebelum dilaksanakan gelar perkara yakni satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya penyidik melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pagar Laut 30,16 Kilometer di Kabupaten Tangerang Rampung Dibongkar TNI AL dan Nelayan Hari Ini

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)

Berita lain terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved