Senin, 29 September 2025

Staf Khusus Menteri Pertahanan

Kemhan Jelaskan Alasan Pelantikan Deddy Corbuzier dan Lainnya Sebagai Stafsus, Apa Urgensinya?

Kepala Biro Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas menjelaskan urgensi dilantiknya Deddy serta stafsus.

Penulis: Gita Irawan
Instagram/@dc.kemhan
PELANTIKAN STAFSUS MENHAN - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus, Selasa (11/2/2025). Selain Deddy Corbuzier, Menhan juga melantik lima nama lain sebagai staf khusus maupun asisten khusus. 

Namun demikian, ujarnya, Kemhan telah mengalokasikan hak-hak para stafsus dan asisten khusus Menhan sesuai aturan yang ada.

Ia mengatakan Kemhan siap mengikuti apa yang menjadi keputusan Deddy.

"Tapi secara administratif tentunya Kementerian Pertahanan akan tetap memberikan haknya sebagaimana yang diberikan kepada staf khusus yang lain, ataupun asisten khusus Menhan yang sudah diangkat kemarin," ungkap Frega.

Lalu akan dikemanakan gaji Deddy bila tidak diambil?

Frega menjelaskan ada prosedur-prosedur tertentu yang memang harus dilalui bila memang gaji tersebut dikembalikan.

Hal itu, kata dia, karena dalam proses administrasi tersebut Kemhan juga melibatkan auditor eksternal.

"(Pengembalian) itu bukan hanya melibatkan satu pihak ya, karena sebagai komitmen Kementerian Pertahanan, kan kita juga melibatkan auditor dari luar, termasuk juga review dan sebagainya dalam proses audit tadi, tentunya kita akan transparan dan akuntabel apabila memang keputusan itu yang diambil," ungkapnya.

"Tapi sampai dengan saat ini saya belum menerima informasi itu (keputusan Deddy tidak menerima gaji sebagai stafsus Menhan)," pungkasnya.

Sempat Disinggung DPR 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah sempat menyinggung adanya kementerian yang justru merekrut staf khusus menteri di tengah arahan untuk efisiensi anggaran.

Politikus PDI-P itu memandang penambahan staf khusus menteri seharusnya tidak diperlukan bila tidak ada keperluan yang mendesak.

"Harapan saya ketika efisiensi dilakukan sedemikian rupa, mohon dengan segala kerendahan hati, pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada," kata Said Abdullah kepada wartawan di Gedung DPR RI pada Rabu (12/2/2025) dilansir dari Kompas.com.

Menurut dia penundaan penambahan staf khusus menteri di tengah upaya penghematan anggaran dirasa lebih elok untuk dipandang publik.

"Supaya di publik juga elok," ungkap Said Abdullah.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan