Staf Khusus Menteri Pertahanan
Kemhan Jelaskan Alasan Pelantikan Deddy Corbuzier dan Lainnya Sebagai Stafsus, Apa Urgensinya?
Kepala Biro Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas menjelaskan urgensi dilantiknya Deddy serta stafsus.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali menjawab pertanyaan soal pelantikan Deddy Corbuzier serta staf khusus (stafsus) dan asisten khusus lain Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah.
Kepala Biro Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas menjelaskan urgensi dilantiknya Deddy serta stafsus dan asisten khusus lain adalah karena lingkup tugas yang diamanahkan ke Deddy dan stafsus serta asisten khusus Menhan tidak ada dalam organisasi Kemhan.
Lingkup yang dimaksud antara lain diplomasi pertahanan, ekonomi pertahanan, tata negara, kedaulatan, sertabkomunikasi sosial dan publik.
Mereka, kata Frega, dilantik dengan harapan dapat memberikan saran dan masukan untuk menjadi bahan pertimbangan Menhan di bidangnya masing-masing.
Frega juga menjelaskan secara aturan, Kemhan tidak menyalahi aturan yang termuat pada Perpres 140/2024 tentang Organisasi Kementerian Negara Bab IX dalam pengangkatan stafsus dan asisten khusus tersebut.
Selain itu, kata dia, pengangkatan para stafsus dan asisten khusus Menhan dilakukan berdasarkan kajian serta melibatkan Kementerian Sekretariat Negara.
"Karena staf khusus ini diangkat harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara dan sampai juga kepada Presiden, karena pengangkatannya itu berdasarkan Keppres," ujar Frega di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jakarta pada Jumat (14/2/2025).
"Dan tentunya untuk bidang cakupan tugas yang dijalankan oleh staf khusus, ini adalah bidang cakupan tugas yang memang tidak terdapat dalam organisasi Kementerian Pertahanan," lanjutnya.
Frega juga menegaskan pelantikan stafsus dan asisten khusus tersebut tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah.
Ia menjelaskan hal tersebut karena belanja pegawai bukan salah satu mata anggaran yang terkena efisiensi.
"Belanja pegawai menjadi salah satu memang porsi yang tidak mendapatkan efisiensi untuk lingkungan kementerian pertahanan, fokusnya kepada belanja barang dan modal," ujarnya.
Ia mengungkapkan telah mendengar adanya proses penunjukkan sejumlah stafsus dan asisten khusus Menhan sejak November 2024 lalu.
Namun demikian, karena adanya proses pengkajian dan kesibukan Menhan, mereka baru dilantik belakangan ini.
Rencana Deddy Tak Akan Ambil Gaji
Frega juga menjawab pertanyaan perihal pernyataan Deddy melalui media sosial yang menyebut tidak akan mengambil gaji sebagai stafsus Menhan.
Ia mengaku belum mendengar doal hal tersebut.
Namun demikian, ujarnya, Kemhan telah mengalokasikan hak-hak para stafsus dan asisten khusus Menhan sesuai aturan yang ada.
Ia mengatakan Kemhan siap mengikuti apa yang menjadi keputusan Deddy.
"Tapi secara administratif tentunya Kementerian Pertahanan akan tetap memberikan haknya sebagaimana yang diberikan kepada staf khusus yang lain, ataupun asisten khusus Menhan yang sudah diangkat kemarin," ungkap Frega.
Lalu akan dikemanakan gaji Deddy bila tidak diambil?
Frega menjelaskan ada prosedur-prosedur tertentu yang memang harus dilalui bila memang gaji tersebut dikembalikan.
Hal itu, kata dia, karena dalam proses administrasi tersebut Kemhan juga melibatkan auditor eksternal.
"(Pengembalian) itu bukan hanya melibatkan satu pihak ya, karena sebagai komitmen Kementerian Pertahanan, kan kita juga melibatkan auditor dari luar, termasuk juga review dan sebagainya dalam proses audit tadi, tentunya kita akan transparan dan akuntabel apabila memang keputusan itu yang diambil," ungkapnya.
"Tapi sampai dengan saat ini saya belum menerima informasi itu (keputusan Deddy tidak menerima gaji sebagai stafsus Menhan)," pungkasnya.
Sempat Disinggung DPR
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah sempat menyinggung adanya kementerian yang justru merekrut staf khusus menteri di tengah arahan untuk efisiensi anggaran.
Politikus PDI-P itu memandang penambahan staf khusus menteri seharusnya tidak diperlukan bila tidak ada keperluan yang mendesak.
"Harapan saya ketika efisiensi dilakukan sedemikian rupa, mohon dengan segala kerendahan hati, pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada," kata Said Abdullah kepada wartawan di Gedung DPR RI pada Rabu (12/2/2025) dilansir dari Kompas.com.
Menurut dia penundaan penambahan staf khusus menteri di tengah upaya penghematan anggaran dirasa lebih elok untuk dipandang publik.
"Supaya di publik juga elok," ungkap Said Abdullah.
Staf Khusus Menteri Pertahanan
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Tuai Kritik, Wamenhan: Kompetensinya Dibutuhkan |
---|
Pelantikan Stafsus Disorot, Kemhan Jelaskan Alasan Lantik Deddy Corbuzier Hingga Efisiensi Anggaran |
---|
PDIP Sindir Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran |
---|
Kapan Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN, Berapa Gajinya sebagai Stafsus Menhan? |
---|
Alasan Deddy Corbuzier Diutus Jadi Stafsus Menhan, Dinilai Ahli Bidang Komunikasi sebagai Influencer |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.