Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kades Kohod Arsin Bin Asip Muncul ke Publik, Minta Maaf dan Mengaku Dirinya Korban
Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin bin Asip meminta maaf atas kegaduhan kasus pagar laut di Tangerang. Ia pun mengaku menjadi korban pihak lain.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin bin Asip meminta maaf atas kegaduhan kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Arsin muncul di hadapan para wartawan setelah selama ini keberadaannya banyak dipertanyakan.
Arsin tampil mengenakan baju putih dipadu peci hitam.
Dalam kesempatan tersebut Arsin mengatakan segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod buntut munculnya kasus pagar laut tak pernah dia harapkan.
Dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, atas kegaduhan yang telah terjadi.
"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," kata Arsin kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Masa Lalu Kades Kohod Dibongkar Keluarga: Dari Tukang Gali, Penagih Utang hingga jadi Makelar Tanah
"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh warga negara Indonesia," lanjut dia.
Arsin juga mengaku dalam kasus pagar laut Tangerang dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.
Dia menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatian dirinya dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.
Baca juga: Pengakuan Kades Kohod soal Peran Sosok S yang Dituding Terlibat Pemalsuan Surat Izin Laut
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," ungkapnya.
Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.
Sekadar informasi kasus pagar laut Tangerang Banten saat ini sedang diusut Bareskrim Polri.
Penyidik pun sudah meningkatkan status perkara pemalsuan dokumen terkait pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan.
Bareskrim pun sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kohod dan rumah Kades Arsin di Pakuhaji, Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan hasil penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod tim penyidik mengamankan beberapa alat bukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.