Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kades Kohod Arsin Bin Asip Muncul ke Publik, Minta Maaf dan Mengaku Dirinya Korban
Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin bin Asip meminta maaf atas kegaduhan kasus pagar laut di Tangerang. Ia pun mengaku menjadi korban pihak lain.
Di antaranya berupa satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod hingga peralatan-peralatan lainnya.
Djuhandani menuturkan keterangan yang didapat dari penyidik bahwa alat-alat tersebut digunakan untuk memalsukan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait pagar laut di Tangerang.
“Kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan (dokumen) dan surat-surat lainnya, termasuk kita dapatkan sisa ataupun sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita melihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” katanya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Pihak kepolisian pun sudah mendapatkan keterangan dari Kepala Desa maupun Sekretaris Desa bahwa alat-alat yang dijadikan barang bukti itu yang digunakan untuk membuat dokumen palsu.
Penyidik pun turut menyita tiga lembar surat keputusan kepala desa, rekapitulasi permohonan dana transaksi Desa Kohod serta beberapa nomor rekening.
“Dari hasil itu kita ajukan juga ini ke labfor untuk diuji labfor. Inilah yang terakhir kita dapatkan pada proses penggeledahan kemarin,” ujar Djuhandani
Surat-surat yang diterbitkan itu pada akhirnya menjadi syarat permohonan untuk membuat warkah menjadi kepemilikan.
Sejumlah nama warga dicatut terkait pemalsuan dokumen SHGB tersebut.
“Padahal mereka (warga Desa Kohod) tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut,” ucapnya.
Namun hingga saat ini Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangung (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.
Penulis: Nurmahadi
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Breaking News: Usai Menghilang, Kades Kohod Muncul Langsung Minta Maaf Atas Kegaduhan Pagar Laut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.