Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Praperadilan Hasto Diputus Hari Ini, Berikut 9 Orang yang Menang Praperadilan Melawan KPK
Hasto Kristiyanto melakukan gugatan praperadilan kepada KPK terkait status tersangka yang disandangnya.
Editor:
Hasanudin Aco
Menurut putusan hakim, penetapan tersangka terhadap Simon dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal praperadilan dan tidak memiliki kekuatan hukum.
8. Eddy Hiariej
KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada 9 November 2023.
Eddy disangka menerima uang Rp 1 miliar dari Helmut buat kepentingan menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
Setelah melewati persidangan, Hakim Estiono mengabulkan gugatan praperadilan Eddy.

Menurut amar putusan, Hakim Estiono menyatakan alat bukti penetapan tersangka tidak sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yakni minimum 2 alat bukti.
Dari sejumlah bukti yang diserahkan KPK ke Hakim di persidangan, Hakim menemukan bahwa sejumlah bukti tersebut berupa berita acara permintaan keterangan berdasarkan surat perintah penyelidikan, bukan berdasarkan kepada surat perintah penyidikan.
9. Sahbirin Noor
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal terima permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Atas hal itu hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah.
Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Dua Kasus Hasto Tersangka
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.TV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.