Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Praperadilan Hasto Diputus Hari Ini, Berikut 9 Orang yang Menang Praperadilan Melawan KPK
Hasto Kristiyanto melakukan gugatan praperadilan kepada KPK terkait status tersangka yang disandangnya.
Editor:
Hasanudin Aco
Ini merupakan kekalahan pertama KPK dalam proses praperadilan menghadapi gugatan dari Budi Gunawan.
Saat itu KPK menetapkan Budi yang berstatus sebagai calon Kapolri sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Dugaan rasuah itu diduga dilakukan Budi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi SDM Polri.
Kemenangan Budi Gunawan ini kemudian dijadikan 'contoh' bagi tersangka korupsi untuk melawan KPK melalui praperadilan.
2. Ilham Arief Sirajuddin
KPK juga sempat kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan eks Wali Kota Makassar periode 2004-2009 dan 2009-2014 Ilham Arief Sirajuddin.
Peristiwa itu terjadi di PN Jaksel pada 12 Mei 2015.
Saat itu Ilham ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi kerja sama kelola dan transfer instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Makassar periode 2006-2012.

Menurut hakim gugatan praperadilan itu dikabulkan karena bukti-bukti yang digunakan KPK buat menetapkan status tersangka tidak kuat.
KPK lantas melengkapi bukti dan kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka dan akhirnya divonis bersalah.
3. Hadi Poernomo
Setahun kemudian pada 2016, KPK juga kalah dalam praperadilan menghadapi mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.
Hadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak pada 2002 sampai 2004.

Dia lantas mengajukan praperadilan kepada KPK.
Menurut KPK, Hadi diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT Bank Central Asia (BCA) Tbk pada 1999, dan diduga merugikan negara sebesar Rp 375 miliar.
4. Setya Novanto
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.