Pemindahan Ibu Kota Negara
Prabowo Dinilai Tak Sejalan dengan Janji Kampanye soal Keberlanjutan, Nasib IKN Terancam?
Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak sejalan dengan janji kampanyenya pada Pilpres 2024 tentang keberlanjutan. Pengamat soroti nasib proyek IKN.
"Kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap 2 tersebut sesuai dengan arahan bapak presiden dari APBN Rp48,8 triliun," sambungnya.
Karena kemampuan anggaran tersebut, ia memastikan bahwa IKN akan tetap berlanjut.
Para pekerja juga dipastikan tetap mendapatkan haknya, dan bekerja sebagaimana normalnya.
"Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing," pungkasnya.
Tanggapan DPR
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus tidak mempersoalkan pemerintah memblokir anggaran proyek IKN.
"IKN memang diblokir. Kalau kami sih, prinsip kalau kami di sini ini kan taat asas," kata Lasarus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Lasarus mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan pemerintah dalam menyusun anggaran.
"Kalau pagu indikatif itu, seperti di rapat saya pimpin kemarin, itu kan kewenangan pemerintah. Kan blue print pembangunan itu ada namanya RPJMN. Itu haknya presiden terpilih," ujarnya.
Menurutnya, penyusunan anggaran termasuk proyek pembangunan IKN, didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Sekarang dilakukan efisiensi, salah satunya menyasar IKN. Mungkin menurut beliau (Prabowo), IKN ini belum dipandang perlu mendesak lah," ujar Lasarus.
Namun, Lasarus menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran tersebut tak berarti anggaran untuk IKN dihentikan.
"Bukan berarti dihentikan. Bahasanya kan sama, anggaran di Komisi II masih ada saya dengar. IKN itu di Komisi II itu masih ada Rp 6 triliun," ucapnya.
"Mungkin di Komisi II itu sifatnya hanya untuk pemeliharaan dan pembangunan-pembangunan yang lain, kami belum tahu ya. Nanti teman-teman tanya ke Komisi II," tuturnya menambahkan.
Prinsipnya, kata Lasarus, Komisi V DPR tak mempersoalkan keputusan pemerintah melakukan pemblokiran anggaran IKN.
"Tetapi di kami ya kalau memang pemerintah memandang itu dipandang belum perlu ya nggak apa-apa gitu loh. Silakan saja gitu," ungkap Lasarus.
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunKaltim.com berjudul Otorita IKN Pastikan Pembangunan Ibu Kota Nusantara Dilanjutkan
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku) (TribunKaltim.co/Nita Rahayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.