Rabu, 1 Oktober 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Anggaran Kemenhan dan TNI Kena Pangkas Rp26,9 T, Gaji Pegawai Tak Dipotong

Anggaran Kemenhan dan TNI mengalami pemangkasan sebesar Rp26,9 triliun. Namun, hal tersebut tidak dilakukan terkait gaji pegawai.

Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen
ANGGARAN KEMENHAN & TNI DIPOTONG - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan saat pemaparan terkait efesiensi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI bersama dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/2/2025). Anggaran Kemenhan dan TNI mengalami pemangkasan sebesar Rp26,9 triliun. Namun, hal tersebut tidak dilakukan terkait gaji pegawai. 

Rincian Anggaran Kemenhan dan Tiap Matra TNI usai Pemangkasan

Sebelumnya, anggaran Kemenhan dan TNI tahun 2025 sebelum dilakukan pemangkasan sebesar Rp166 triliun.

Adapun hal ini setelah ada penambahan sebesar Rp166 miliar yang diusulkan pada raker dengan Komisi I DPR pada 25 November 2024 lalu.

Pada raker bersama dengan Komisi I DPR yang digelar 3 September 2024 silam, Wamenhan Herindra membeberkan rincian anggaran tersebut.

"Selanjutnya berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tanggal 19 Juli 2024 Kemhan dan TNI mendapat pagu anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp 165,16 Triliun," kata Herindra.

Adapun untuk Kemenhan sebesar Rp53,95 triliun, lalu Mabes TNI sebanyak Rp11,7 triliun.

Kemudian, TNI AD memperoleh Rp57 triliun, TNI AL Rp24,75 triliun, dan terakhir TNI AU Rp18,28 rtiliun.

Lalu, berikut anggaran Kemenhan dan tiap matra TNI usai adanya pemangkasan:

- Kemenhan: Rp45,55 triliun
- Mabes TNI: Rp8,02 triliun
- TNI AD: Rp51,84 triliun
- TNI AL: Rp18,68 triliun
- TNI AU: Rp14,65 triliun

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved